Jumat, 12 Juni 2026

WADUH! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Surakarta Terciduk Menunggak Pajak saat Operasi Gabungan

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 16 Juli 2025 | 13:05 WIB
WADUH! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Surakarta Terciduk Menunggak Pajak saat Operasi Gabungan. (KlikSoloNews/dok)
WADUH! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkot Surakarta Terciduk Menunggak Pajak saat Operasi Gabungan. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Ratusan kendaraan bermotor berpelat dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta terpantau menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dalam Operasi Gabungan Optimalisasi PKB yang digelar di gerbang Balai Kota Surakarta, Selasa 15 Juli 2025.


Temuan tersebut sontak menjadi sorotan mengingat kendaraan dinas seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak.


Operasi ini merupakan hasil kolaborasi sejumlah instansi seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat, Satlantas Polresta Surakarta, PT Jasa Raharja, Dinas Perhubungan (Dishub), dan unsur terkait lainnya.


Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap kendaraan yang melintas di area pintu masuk Balai Kota.


Kepala Bapenda Solo, Tulus Widajat, menyampaikan operasi ini merupakan yang pertama digelar di lingkungan internal Pemkot Surakarta sebagai bentuk konsolidasi dan penegakan kedisiplinan sebelum menyasar masyarakat umum.


“Operasi ini kami lakukan dalam rangka sengkuyung opsen PKB. Sebelum kami mengimbau masyarakat, tentu kami bersihkan dulu dari dalam. Kami ingin Pemkot menjadi contoh kepatuhan pajak,” ungkap Tulus saat ditemui di lokasi.


Dari hasil operasi tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan dinas yang belum membayar PKB sesuai jatuh tempo. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung dikenakan tindakan berupa teguran, dan sebagian langsung menyelesaikan kewajiban pajaknya di lokasi yang sudah disediakan oleh petugas.


Tulus menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bisa jadi disebabkan oleh kelalaian administratif dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pemegang kendaraan.


“Kami memahami pengelolaan kendaraan dinas cukup kompleks, dan bisa jadi petugas lupa. Tapi yang jelas, anggaran untuk pembayaran pajak kendaraan sudah tersedia setiap tahun. Jadi tidak ada alasan tidak dibayar,” tegasnya.


Ia menambahkan, tanggung jawab pembayaran pajak kendaraan dinas sepenuhnya berada di bawah pengelolaan masing-masing OPD, termasuk pemeliharaan dan administrasi kendaraan. Untuk itu, pihaknya meminta tiap OPD meningkatkan pengawasan terhadap armada yang mereka kelola.


“Ke depan, kami akan lakukan evaluasi rutin agar tidak ada lagi tunggakan seperti ini. Kedisiplinan dalam membayar pajak daerah harus dimulai dari institusi pemerintah,” tandasnya.


Operasi gabungan ini juga menjadi upaya strategis Pemkot Solo dalam mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan, sekaligus menumbuhkan budaya tertib pajak di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat umum. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X