Jumat, 12 Juni 2026

Tim Resmob Polresta Surakarta Bekuk Pelaku Curanmor Asal Bandung, Ungkap Aksi Pencurian di Masjid Mojosongo

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 12 Juli 2025 | 16:07 WIB
Tim Resmob Polresta Surakarta Bekuk Pelaku Curanmor Asal Bandung, Ungkap Aksi Pencurian di Masjid Mojosongo. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
Tim Resmob Polresta Surakarta Bekuk Pelaku Curanmor Asal Bandung, Ungkap Aksi Pencurian di Masjid Mojosongo. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COMTim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan jalanan.

Seorang pria berinisial P alias Borju (40), warga Kampung Cimantri, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, berhasil diamankan karena diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di halaman Masjid Jami’ Baiturahman, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Surakarta.

Borju dibekuk pada Kamis 10 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari di rumah orang tuanya di Bandung, setelah hampir dua bulan menjadi buron sejak aksi pencurian terjadi pada Senin 19 Mei 2025.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastyo Triwibowo, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga bernama Donnie, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy putih-hitam bernomor polisi AD-5933-Hdi halaman masjid. Saat itu, korban tengah berolahraga dan memarkirkan motor dalam kondisi kunci masih tergantung di dasbor.

"Korban memarkirkan motornya di halaman masjid dan berjalan kaki di sekitar taman Jaya Wijaya. Sekitar pukul 05.50 WIB, motor sudah raib. Korban mengalami kerugian hingga Rp15 juta," ujar AKP Prastyo.

Bermodalkan informasi dari lapangan, Tim Resmob melacak pelaku hingga ke wilayah Arjasari, Kabupaten Bandung. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah, 1 unit handphone Vivo V83 warna hitam, 1 unit handphone Samsung J2 Prime warna hitam, dan 1 buah jaket warna hitam krem.

Dari hasil pemeriksaan, Borju mengaku awalnya datang ke Solo hanya untuk berlibur. Namun karena merasa nyaman, ia memutuskan tinggal sementara di salah satu kos di wilayah kota Solo. Di sela waktu luangnya, ia justru mencari celah untuk melakukan aksi kejahatan.

“Pelaku mengaku telah melakukan dua aksi pencurian sepeda motor. Motor hasil curian dijual seharga Rp3,5 juta, dan sebagian uangnya diberikan kepada orang tuanya,” terang Kasat Reskrim.

AKP Prastyo juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama agar tidak meninggalkan kunci di motor. Menurutnya, kelengahan seperti itu kerap dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

“Polresta Surakarta berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor bila melihat hal mencurigakan,” pungkasnya.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X