Sabtu, 13 Juni 2026

Anggota DPRD Solo akan Laporkan Ayam Goreng Widuran karena Gunakan Bahan Nonhalal

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Kamis, 5 Juni 2025 | 08:35 WIB
Anggota DPRD Solo akan Laporkan Ayam Goreng Widuran karena Gunakan Bahan Nonhalal. (KlikSoloNews/dok)
Anggota DPRD Solo akan Laporkan Ayam Goreng Widuran karena Gunakan Bahan Nonhalal. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COMSugeng Riyanto, anggota Komisi IV DPRD Kota Solo, berencana melaporkan pengelola Rumah Makan Ayam Goreng Widuran ke polisi menyusul insiden penggunaan bahan baku nonhalal pada produk makanan rumah makan tersebut yang sempat viral di media sosial.

Rencana pelaporan ini muncul setelah Sugeng bertemu dengan tim dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Solo beberapa hari lalu.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi isu yang beredar dan mengumpulkan bukti terkait kasus ayam Widuran.

“Saya dan Komisi IV kedatangan tim dari MUI Solo yang mengumpulkan keterangan, saksi, dan alat bukti terkait ayam Widuran. Tim mendorong saya untuk melaporkan sebagai korban,” ujar Sugeng saat dihubungi, Rabu 4 Juni 2025.

Sugeng menegaskan laporan tersebut akan diajukan secara pribadi, bukan atas nama Komisi IV DPRD Solo, karena laporan resmi komisi membutuhkan persetujuan bersama yang dirasa sulit dicapai.

Hingga saat ini, pihak MUI Solo masih menggelar rapat untuk menentukan bentuk dukungan terhadap niat pelaporan kasus ini. Sugeng juga mengaku masih menyimpan nota pembelian menu dari Warung Ayam Goreng Widuran sebagai bukti.

“Terkait pasal yang akan disangkakan, ada beberapa yang kami pertimbangkan, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Produk Halal,” tambah Sugeng.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan penggunaan bahan nonhalal dalam makanan yang dijual Warung Ayam Goreng Widuran, yang tentunya berpotensi melanggar aturan produk halal dan merugikan konsumen terutama yang beragama Islam.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X