SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Menjelang perayaan Hari Raya Iduladha 1446 H, Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengimbau warga untuk tidak melaksanakan takbir keliling. Imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga kondusivitas kota, terutama pada malam jelang hari raya.
Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, menyampaikan hasil rapat koordinasi dengan Forkopimda Kota Surakarta merekomendasikan agar masyarakat melaksanakan takbiran di masjid atau lingkungan masing-masing, bukan di jalanan.
“Imbauan dari Pak Kapolres Surakarta terkait takbir keliling, diimbau untuk takbir memakmurkan masjidnya masing-masing, tidak ada takbir keliling,” ujar Respati kepada awak media, Rabu 4 Juni 2025.
Menurut Respati, keputusan ini diambil setelah mencermati situasi saat takbir keliling menjelang Idulfitri sebelumnya, yang dinilai kurang kondusif.
Banyak masyarakat melakukan konvoi menggunakan kendaraan bak terbuka secara berlebihan dan melanggar aturan lalu lintas.
“Mengingat dari takbiran waktu Idulfitri kemarin kurang kondusif, jadi dihimbau takbiran di masjid masing-masing,” tegasnya.
Meski begitu, ia menyebut pelaksanaan takbir keliling masih diperbolehkan jika dilakukan secara terbatas di lingkungan kampung masing-masing, dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
“Boleh di kampung dan masjid-masjid di wilayahnya masing-masing,” tambahnya.
Untuk mengamankan malam takbiran, Polresta Surakarta telah menyiapkan 350 personel yang akan disebar di sejumlah titik rawan, seperti kawasan Balai Kota Surakarta, BNI, dan sekitar Benteng Vastenburg, lokasi-lokasi yang kerap menjadi pusat keramaian warga.
“Titik rawan di Balai Kota dan BNI itu, seperti benteng itu rawan takbir keliling, terutama dari luar kota,” jelas Kabagops Polresta Surakarta, AKP Engkos Sarkosi.
Selain itu, aparat dari Polsek juga akan melakukan penjagaan ketat di pintu-pintu perbatasan kota untuk mengantisipasi masuknya rombongan takbir keliling dari luar daerah.
“Nanti anggota Polsek melakukan pengamanan di perbatasan. Lalu, Sabhara nanti patroli di wilayah kota,” ujar Engkos.
Sebagai bentuk penegakan hukum, pihak kepolisian menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang tetap nekat melakukan takbir keliling secara massal.
“Biasanya kan gini, ketika ada yang lolos, nanti akan kita tilang,” tegas Engkos.
Pemerintah berharap seluruh warga dapat mematuhi himbauan ini demi menjaga kenyamanan dan keamanan bersama selama momen Hari Raya Iduladha.(ks01)