Sabtu, 13 Juni 2026

Gasak Barang Gudang Pakai Truk Perusahaan, Dua Pegawai Dibekuk Tim Resmob

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 28 Mei 2025 | 16:45 WIB
Gasak Barang Gudang Pakai Truk Perusahaan, Dua Pegawai Dibekuk Tim Resmob. (KlikSoloNews/dok)
Gasak Barang Gudang Pakai Truk Perusahaan, Dua Pegawai Dibekuk Tim Resmob. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Dua pegawai gudang dari sebuah perusahaan distributor perlengkapan rumah tangga di Solo diamankan jajaran Resmob Polresta Surakarta usai nekat mencuri barang dari tempat mereka bekerja.

Aksi pencurian dilakukan menggunakan mobil truk milik perusahaan, dan terungkap berkat rekaman CCTV serta audit stok barang.

Kedua pelaku yakni Andrean Batistuta (21), warga Mojosongo, dan Muzaimy Yahya Amudi (39), warga Banjarsari.

Keduanya melakukan aksinya pada Sabtu 10 Mei 2025 di gudang perusahaan yang berlokasi di kawasan Mojosongo.

Menurut Kanit Resmob, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, penangkapan dilakukan pada Rabu 28 mEI 2025, di dua lokasi berbeda.

“Andrean kita tangkap saat berada di rumah temannya pada dini hari. Sedangkan Yahya ditangkap pagi harinya saat sedang bekerja di gudang,” ujar Irham, Rabu siang.

Menariknya, Yahya masih masuk kerja seperti biasa seolah tidak terjadi apa-apa. Hal ini membuat petugas tidak langsung mencurigainya hingga bukti CCTV dikantongi.

-
Gasak Barang Gudang Pakai Truk Perusahaan, Dua Pegawai Dibekuk Tim Resmob. (KlikSoloNews/dok)

Aksi mereka terbongkar setelah pihak perusahaan menemukan adanya selisih antara stok barang yang tercatat dan yang sebenarnya tersedia di gudang.

“Setelah dilakukan pengecekan dan audit, ditemukan adanya perbedaan. Dari situ pemilik perusahaan melapor kepada kami,” jelas Irham.

Pemeriksaan lebih lanjut melalui CCTV menunjukkan adanya pengiriman tidak sesuai jadwal pada 10 Mei sekitar pukul 13.00 WIB. Kedua pelaku terekam membawa 11 karton berisi pengharum ruangan menggunakan mobil boks milik perusahaan.

Namun, barang tersebut tidak dikirim ke toko tujuan, melainkan dibawa ke rumah Andrean. Selanjutnya, barang hasil curian dijual secara eceran ke sejumlah toko kelontong.

“Dari hasil penyelidikan, sebanyak tujuh karton sudah dijual dengan total kerugian sekitar Rp3,7 juta,” tambah Irham.

Dari pengakuan awal, kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Mereka memanfaatkan posisinya sebagai pegawai gudang untuk menjalankan aksinya tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Keduanya memang bekerja di gudang, sehingga memahami alur barang keluar masuk. Kami masih mendalami apakah ada faktor lain di balik aksi ini,” pungkas Irham.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut, dan pihak kepolisian tengah menelusuri kemungkinan jaringan penadah atau keterlibatan pihak lain.(ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X