SOLO, KLIKSOLONEWS.COM– Dua remaja berinisial RRW (15) dan SD (13) diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Surakarta pada Sabtu 10 Mei 2025, malam, usai kedapatan melakukan aktivitas sebagai juru parkir liar di kawasan Masjid Sheikh Zayed, Gilingan.
Penertiban ini dilakukan menyusul adanya laporan warga yang merasa resah dengan praktik parkir tidak resmi yang terjadi di area tempat ibadah tersebut. Menindaklanjuti laporan, Tim Resmob langsung menuju lokasi dan menemukan kedua remaja tengah mengatur parkir tanpa izin otoritas terkait.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, menjelaskan, karena usia para pelaku masih di bawah umur, pihaknya memilih pendekatan persuasif ketimbang proses hukum.
Kedua remaja langsung dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Kami tekankan pentingnya pencegahan sejak dini. Kepada para orang tua dan masyarakat, mari bersama menjaga lingkungan kita dari pelanggaran hukum, apalagi yang melibatkan anak-anak," ujar AKP Prastiyo.
Dalam proses pembinaan, para remaja juga diedukasi mengenai dampak hukum dan sosial dari aktivitas ilegal seperti juru parkir liar, khususnya di kawasan publik yang memiliki sensitivitas tinggi seperti rumah ibadah.
Pihak kepolisian pun mengajak masyarakat untuk lebih aktif melapor bila menemukan praktik serupa di tempat umum, demi menciptakan suasana yang aman dan tertib.
“Tempat ibadah seharusnya menjadi ruang yang nyaman dan damai. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mendapati juru parkir liar atau aktivitas mencurigakan lainnya,” tegas AKP Prastiyo.
Masjid Sheikh Zayed diketahui menjadi salah satu ikon religi di Kota Surakarta yang ramai dikunjungi, baik oleh masyarakat lokal maupun wisatawan.
Dengan adanya penertiban ini, kepolisian berharap kawasan tersebut tetap kondusif dan tidak disalahgunakan oleh oknum, termasuk anak-anak. (ks01)