Jumat, 12 Juni 2026

Warga Tangkap Pelaku Pencurian Burung Cucak Ijo di Banyuagung, Pelaku Dimassa dan Diserahkan Tim Sparta

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Rabu, 16 April 2025 | 16:53 WIB
Warga Tangkap Pelaku Pencurian Burung Cucak Ijo di Banyuagung, Pelaku Dimassa dan Diserahkan Tim Sparta. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
Warga Tangkap Pelaku Pencurian Burung Cucak Ijo di Banyuagung, Pelaku Dimassa dan Diserahkan Tim Sparta. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Aksi pencurian burung di kawasan Banyuagung, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, berhasil digagalkan warga dan diserahkan Tim Sparta Polresta Surakarta.

Pelaku berinisial BB (37), warga Jagalan, Jebres, ditangkap usai dikejar warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menyampaikan kejadian bermula saat Tim Sparta sedang melaksanakan patroli rutin dan menerima laporan dari Bripda Yoan Fairus mengenai seorang pria yang diamankan warga karena diduga mencuri burung.

Tim langsung menuju lokasi dan mendapati pelaku sudah dikelilingi warga dalam kondisi luka-luka, dengan darah mengalir dari hidung dan mulut.

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku tertangkap setelah mencuri seekor burung jenis Cucak Ijo milik HB (52), warga setempat.

“Aksi pelaku diketahui oleh kerabat korban yang kemudian berteriak, memicu kejar-kejaran. Pelaku sempat kabur menggunakan motor, namun berhasil dihentikan Bripda Yoan Fairus yang dengan sigap menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan pelaku,” jelas Kompol Arfian, Rabu 16 April 2025.

Dalam kejadian itu, sejumlah barang bukti turut diamankan oleh polisi. Di antaranya: satu buah sangkar burung, sepeda motor Yamaha M3, dua buah kunci L, tiga obeng, tiga cutter, dua tas, satu jaket, satu celana jeans, satu kabel charger, dan tiga buah spidol.

Pelaku diketahui mengalami luka di bagian kening serta mimisan akibat diamuk warga sebelum diamankan polisi. Kerugian yang diderita korban ditaksir berupa satu ekor burung Cucak Ijo beserta kandangnya.

Pelaku kini telah dibawa ke Mapolresta Surakarta bersama korban untuk diproses lebih lanjut oleh unit Reskrim sesuai prosedur hukum.

Kompol Arfian mengimbau masyarakat agar tetap mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

"Kami menghargai partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan, namun penanganan pelaku tetap harus melalui prosedur hukum yang berlaku," pungkasnya.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X