Jumat, 12 Juni 2026

Bawa Paket Sabu-sabu, Dua Pria Asal Klaten Ditangkap di Pajang

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 11 April 2025 | 07:30 WIB
Bawa Paket Sabu-sabu, Dua Pria Asal Klaten Ditangkap di Pajang. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
Bawa Paket Sabu-sabu, Dua Pria Asal Klaten Ditangkap di Pajang. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Surakarta kembali berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan narkotika.


Dua pria asal Klaten, masing-masing berinisial S (56) alias Wulu dan BAN (46), diamankan aparat kepolisian saat kedapatan membawa satu paket sabu seberat sekitar 1,04 gram.


Penangkapan dilakukan pada Rabu 9 April 2025, malam, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Sidomukti Utara, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan, Surakarta.


Kepala Satuan Resnarkoba Polresta Surakarta, Kompol Edi Hartono, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, membenarkan adanya penindakan tersebut.


“Petugas kami berhasil mengamankan dua tersangka yang tengah mengambil paket sabu di lokasi yang telah ditentukan. Mereka diduga kuat sebagai pengguna,” jelasnya.


Dari pengakuan awal, pelaku S mengungkapkan sabu-sabu tersebut dibeli dari seseorang berinisial THR alias XXX, yang kini tengah diburu polisi dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu dibeli dengan harga Rp600 ribu dan rencananya akan dikonsumsi bersama.


Selain satu paket sabu, polisi juga menyita dua unit telepon seluler yang digunakan untuk komunikasi dalam transaksi, serta satu sepeda motor yang dipakai pelaku menuju lokasi penjemputan.


Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di kantor Satres Narkoba Polresta Surakarta dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Polresta Surakarta menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkoba dan terus mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkotika.


“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib,” tutup Kompol Edi.


Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Solo dan sekitarnya. (ks01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X