Jumat, 12 Juni 2026

Pemkot Surakarta Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Jumat, 28 Maret 2025 | 12:52 WIB
Pemkot Surakarta Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran. (KlikSoloNews/dok)
Pemkot Surakarta Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta secara tegas melarang aparatur sipil negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025.


Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, seluruh kendaraan dinas dikandangkan di Balai Kota Surakarta selama masa libur Lebaran.


Wakil Wali Kota Surakarta, Astrid Widayani, menegaskan ASN yang tetap nekat menggunakan mobil dinas untuk mudik akan dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Mobil dinas tidak boleh digunakan untuk mudik. Kalau untuk operasional kerja, seperti Dinas Kesehatan, itu diperbolehkan," ujar Astrid dalam keterangannya, Kamis 27 Maret 2025.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta, Respati Ardi telah menyampaikan imbauan ini kepada ASN dalam apel bersama menjelang cuti Lebaran 2025 di Balai Kota Surakarta.

Apel tersebut dihadiri oleh perwakilan ASN dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Solo.

Astrid juga menekankan layanan publik akan tetap berjalan seperti biasa di sejumlah OPD Kota Solo selama libur Lebaran 2025, termasuk layanan persampahan. Dengan demikian, warga yang membutuhkan layanan publik masih dapat terlayani dengan baik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono, menambahkan kendaraan dinas hanya boleh digunakan dalam wilayah Kota Solo.

Jika kendaraan tersebut dibawa keluar kota untuk keperluan pribadi, terutama mudik, maka hal itu tidak diperbolehkan.

“Kendaraan dinas tidak boleh dipakai untuk mudik ke luar kota. Jika hanya digunakan untuk perjalanan dalam Kota Solo, itu masih diperbolehkan. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ada ASN yang melanggar aturan ini,” tegas Budi.

Dengan adanya aturan ini, Pemkot Solo berharap agar ASN dapat mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan demi mendukung tertib administrasi dan penggunaan fasilitas negara yang sesuai peruntukannya.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X