SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Seorang pemuda warga Bendosari berhasil diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta, karena kepergok warga sedang merekam wanita mandi.
Seorang pemuda yang diduga sedang "Ngintip" wanita mandi di Kamar mandi dan merekamnya berhasil ditangkap dan dibawa ke kantor polisi.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengungkapkan pelaku berinisial APP (21) warga Bendosari Sukoharjo diamankan warga.
Setelah diamankan, pelaku diserahkan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta pada Rabu 5 Maret 2025, sekitar pukul 17.00 Wib di Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres.
"Penangkapan pelaku berawal saat Tim Sparta mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di Jl Sutan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Wetan Kecamatan Jebres, ada seorang pemuda yang sudah diamankan warga karena ketahuan mengambil gambar video seorang wanita sedang mandi di sebuah kamar mandi," ucap Kompol Arfian.
Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta merespons cepat langsung mendatangi lokasi di mana pelaku sudah diamankan warga sekitar.
Berdasarkan keterangan warga, pelaku tersebut mengambil gambar berupa video di sebuah kamar mandi wanita, sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kompol Arfiam menjelaskan kronologi kejadian, pada Rabu 5 Maret 2025 sekitar jam 16.00 WIB, datang di Masjid Al Fatih Kepatihan Wetan dengan tujuan untuk BAB.
Namun saat di halaman masjid, pelaku melihat korban yang jalan menuju kamar mandi umum masjid. Melihat situasi sepi, selanjutnya pelaku ikut serta masuk kamar mandi sebelah dari kamar mandi korban.
Saat didalam kamar mandi, pelaku membuka hp dan merekam korban saat mandi dari sebelah atas tembok pembatas. Setelah berhasil mengambil video, selanjutnya pelaku merekam kembali melalui lubang saluran air kamar mandi namun diketahui korban.
Mengetahui kejadian tersebut, spontan korban teriak-teriak dan saat pelaku keluar kamar mandi dengan tujuan melarikan diri sudah dicegat korban dan warga sekitar. Lalu pelaku diamankan di pendopo kelurahan selanjutnya diserahkan ke pihak Kepolisian.
"Guna menghindari hal - hal yang tidak diinginkan, selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke Piket Unit Sat Reskrim untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.(KS01)