BANJARSARI, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, berhasil mengamankan dua orang laki-laki membawa senjata tajam atau sajam.
Kedua pria berinisialĀ SP (43), warga Colomadu, dan KNS (23), warga Banjarsari, yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan berencana melukai warga di Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Sabtu (08/02/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku yang hendak melukai warga.
Menurut Kompol Arfian, kejadian ini berawal ketika Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta menerima laporan dari Call Center Tim Sparta mengenai adanya dua orang pelaku yang telah diamankan warga karena membawa senjata tajam dan berusaha melukai seseorang.
"Tim Sparta yang menerima informasi segera menuju lokasi yang dimaksud di Jalan Adi Sumarmo, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari. Setibanya di sana, kami menemukan warga tengah mengamankan kedua pelaku," ungkap Kompol Arfian.
-
Setelah melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, tim menemukan barang bukti berupa 1 buah gunting, 1 bilah pisau, 1 bilah celurit, serta 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.
Penemuan tersebut menguatkan dugaan, kedua pelaku berencana melakukan tindak kekerasan terhadap warga setempat.
"Kami segera membawa kedua pelaku beserta barang bukti ke Mako Polresta Surakarta untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tambahnya.
Kasat Samapta menegaskanĀ pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan akan memproses kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Kejadian ini juga mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kejadian serupa jika terjadi di lingkungan sekitar. (ks01)