Jumat, 12 Juni 2026

Pesta Miras di Pos Ronda Daerah Nusukan, 15 Warga Diamankan Tim Sparta

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 11:41 WIB
Pesta Miras di Pos Ronda Daerah Nusukan, 15 Warga Diamankan Tim Sparta. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
Pesta Miras di Pos Ronda Daerah Nusukan, 15 Warga Diamankan Tim Sparta. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

BANJARSARI, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali beraksi menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan ketertiban pada Sabtu dinihari (08/02/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.

Tim Sparta mengamankan 15 warga, satu orang di antaranya seorang perempuan yang kedapatan pesta minuman keras (miras) di pos ronda wilayah jalan Majapahit, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, menjelaskan pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui call center Tim Sparta.

Dalam laporan itu disebutkan ada kelompok warga yang sedang pesta miras di pos ronda sehingga mengganggu ketenangan lingkungan sekitar.

"Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar adanya sekelompok warga yang sedang melakukan pesta miras," ujarnya.

"Kemudian sekelompok warga tersebut kita amankan dilakukan penggeledahan serta penyisiran sekitar lokasi dan ditemukan barang bukti berupa 3 botol miras jenis ciu," imbuhnya.

Identitas kelima belas warga yang diamankan adalah DD (27), MC (26), NSP (24), BSP (30), CNB (29), RS (21), MFA (22), APS (31), CDP (25), RGA (22), BBL (23), AR (23), EGP (21), MRM (20) dan seorang perempuan inisial MVI (21), semuanya merupakan warga Surakarta.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang diamankan Tim Sparta di lokasi adalah dua botol minuman keras jenis ciu berukuran 1500ml dan 3 botol minuman keras jenis ciu berukuran 600ml

"Selanjutnya barang bukti dan warga tersebut di bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X