SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua pemuda yang membuat resah warga.
Dua warga Kabupaten Sukoharjo ini diamankan karena melakukan pelemparan dengan batu kepada warga sekitar di Jalan Brigjend Sudiarto Danukusuman, Kecamatan Pasarkliwon, Jumat 3 Januari 2025, dinihari.
Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta membenarkan kejadian tersebut, dimana Tim Sparta telah mengamankan dua pemuda yang membuat resah warga karena melakukan pelemparan dengan menggunakan batu.
"Adapun kedua pemuda yang diamankan Tim Sparta adalah NKYP (19) dan THP (17) keduanya merupakan warga Grogol Kabupaten Sukoharjo," kata Kompol Arfian, Minggu 5 Januari 2025.
Kasat Samapta mengatakan penangkapan keduanya berawal saat Tim Sparta mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta adanya rombongan yang sedang melakukan konvoi dengan menggunakan atribut salah satu organisasi masyarakat dan melempari warga sekitar.
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sampai di lokasi, warga telah mengamankan dua orang pemuda. Selanjutnya Tim Sparta melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti dan mengamankan para pelaku," ujarnya.
Setelah dilakukan penggeledahan serta penyisiran pencarian, Tim Sparta berhasil menemukan barang bukti berupa batu bekas digunakan untuk pelemparan, banner bertuliskan Pemuda Batas Kota Disigned Not to Lose, stiker, dan kaus yang menunjukan identitas suatu organisasi.
"Berdasarkan keterangan warga sekitar, dua pemuda tersebut ikut dalam rombongan serta dalam pelemparan batu di jalan Brigjen Sudiarto (depan SPX express Pasarkliwon) dan mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat," ungkapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. (KS01)