BANJARSARI, KLIKSOLONEWS.COM - Delapan warga Kadipiro Banjarsari kota Surakarta, dua diantaranya wanita diamankan tim sparta Sat Samapta Polresta Surakarta saat asik menenggak minuman keras di Kadipiro kecamatan Banjarsari. Senin 1 Januari 2024.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan delapan orang warga dua diantaranya wanita yang sedang asyik pesta miras di Kadipiro Banjarsari kota Surakarta.
"Delapan warga tersebut diamankan karena adanya aduan dari warga melalui call center bahwasanya ada sekelompok warga yang sedang pesta miras," ucap Kompol Arfian.
Mendapatkan aduan tersebut, merespon cepat langsung menuju lokasi sesuai informasi dari warga. Sesampainya dilokasi benar bahwa di lokasi tersebut di dapati sekumpulan orang yang sedang pesta miras.
"Di lokasi tim sparta menyita barang bukti miras berupa tiga botol ciu ukuran 1,5 liter dan 4 botol Bir Bintang ukuran 0,5 liter," ungkap Kasat Samapta.
"Selanjutnya delapan warga beserta barang bukti miras tersebut di amankan dan di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkasnya.(KS01)