SOLO, KLIKSOLONEWS.COM - Pulang kampung saat lebaran bukannya digunakan untuk bersilaturahmi dan bermaaf - maafan ke sanak saudara, namun 12 warga Nusukan Banjarsari malah pesta minuman keras (miras).
Tak hanya pesta miras, ke-12 warga Nusukan tersebut juga memainkan musik keras sehingga mengganggu warga sekitarnya.
Atas kejadian tersebut, le-12 warga Nusukan yang pesta miras tersebut digelandang ke Mako Polresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes PolĀ Iwan Saktiadi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan 12 warga Nusukan yang sedang pesta miras di jalan Majapahit Nusukan, Banjarsari.
Adapun dua belas warga yang diamankan inisial AS (50), WP(30), S(46), DP (34), BP (34), ME(34), DP (32), P (38), AS (45), S(31),CN (27 dan J (45) semuanya merupakan warga Nusukan Banjarsari .
"Penangkapan pelaku berawal adanya informasi dari warga, karena merasa terganggu atas ulah para pelaku yang mabuk- mabukan sambil bermain musik yang sangat keras," kata Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo.
Kasat Samapta menambahkan dari lokasi kejadian petugas berhasil menyita barang bukti berupa 4 botol miras jenis ciu, 1 botol bir bintang, 1 coca cola dan 1 buah gelas sloki yang digunakan para pelaku untuk pesta miras.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku dan barang bukti kita bawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan proses sesuai prosedur Tipiring," pungkas Kasat Samapta. (KS01)