Jumat, 12 Juni 2026

57 Personel Polresta Surakarta Dapat Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Photo Author
Administrator, KlikSoloNews.com
- Senin, 2 Januari 2023 | 17:00 WIB
57 Personel Polresta Surakarta Dapat Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)
57 Personel Polresta Surakarta Dapat Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi. (KlikSoloNews/dok Polresta Surakarta)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM –  Sebanyak 57 personel Polresta Surakarta dapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kinerha dan pengabdian kepada negara dan masyarakat.

Upacara kenaikan pangkat sebanyak 57 anggota Polresta Surakarta terhitung 1 Januari 2023 tersebut dilaksanakan di Halaman Mapolresta Surakarta, Senin 2 Januari 2023, pagi.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengungkapkan, ada dua personel yang naik pangkat dari AKP menjadi Kompol.

Selanjutnya enam personel dari pangkat Iptu menjadi AKP, lima personel dari pangkat Ipda menjadi Iptu, 11 personel dari pangkat Aipda menjadi Aiptu.

Sebanyak 12 personel dari pangkat Bripka menjadi Aipda, dua personel dari pangkat Brigadir menjadi Bripka, lima personel dari pangkat Briptu menjadi Brigadir.

Satu personel dari pangkat Bripda menjadi Briptu, dan 13 personel mendapatkan kenaikan pangkat penghargaan, serta ada 18 personel Yon C Pelopor yang naik pangkat diupacarakan di Mapolresta Surakarta.

Selain itu Wakapolresta Surakarta Gatot Yulianto juga mendapatkan pangkat setingkat lebih tinggi dari AKBP menjadi Kombes, dan beliau dipromosikan sebagai Kapolresta Pangkal Pinang Polda Bangka Belitung.

“Untuk 44 yang dinaikkan pangkatnya itu adalah yang reguler dinilai secara objektif sesuai dengan tingkatannya. Sedangkan 13 personelnya lainnya adalah personel yang mendapatkan penghargaan semasa pengabdiannya,” jelas Kapolresta Surakarta.

Kapolresta Surakarta menguraikan, kenaikan pangkat adalah hak personel. Namun kenaikan pangkat tidak terealisasi secara otomatis, tetapi harus melalui proses penelitian dengan memperhatikan beberapa aspek penilaian.

“Penilaian tersebut antara lain terhadap prestasi, dedikasi dan loyalitas kepada institusi Polri atas pelaksanaan tugasnya, yang kemudian diwujudkan dalam sistem manajemen kinerja,” urainya.

Kapolresta berharap kepada para anggota yang baru saja naik pangkat untuk selalu berpedoman pada ilmu padi, yakni semakin tinggi pangkat semakin menunduk berisi.

“Mengingat pangkat yang diperoleh tersebut membawa konsekuensi berupa tuntutan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pelindung pengalaman dan pelayan masyarakat serta penegak hukum serta menjunjung tinggi hak asasi manusia,” pungkas Kapolresta. (KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X