SOLO, KLIKSOLONEWS.COM -- War-wer di malam pergantian tahun baru, puluhan motor knalpot brong dikandangkan di Mapolresta Surakarta.
Puluhan motor berknalpot brong mengganggu kenyamanan warga Kota Solo saat malam pergantian tahun baru. Para pengendara ini belum kapok, jika di Kota Solo sangat tegas terhadap pengendara sepeda motor berknalpot brong.
Tak ayal, puluhan motor berknalpot brong dikandangkan di Mapolresta Surakarta dan selanjutnya dikenakan surat bukti pelanggaran atau tilang.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, sedikitnya 26 kendaraan berknalpot brong diamankan saat melinat di Jalan Slamet Riyadi saat malam pergantian tahun baru, Minggu 1 Januari 2023, dini hari WIB.
Para pengendara dengan knalpot brong ini diamankan saat sedang konvoi serta menggeber geber war-wer sepeda motornya usai menyaksikan malam pergantian tahun baru di Jalan Slamet Riyadi.
BACA JUGA: Menu dan Harga Es Krim Mixue di Kota Solo
Aksi mereka kontan saja mengganggu kenyamanan dan keamanan warga Kota Solo yang sedang asyik menikmati malam pergantian tahun baru.
Pihak kepolisian pun bertindak tegas dan menggiring puluhan pengendara tersebut ke Mapolresta Surakarta untuk didata dan dilakukan penindakan tilang.
"Ada 26 kendaraan sepeda motor knalpot brong yang diamankan anggota," ujarnya Kapolresta kepada KlikSoloNews saat di hadapan para pelanggar.
Kapolresta menjelaskan, semua motor yang terjaring tersebut, ditahan dan diserahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang.
"Tidak hanya tilang, setelah melalui proses sidang, para pengendara ini juga harus mengganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya," tegas Kapolresta.
BACA JUGA: Ingin Beli Jersey Persis Solo, Ada Sale Loh. Kunjungi 3 Link Marketplace Online Berikut Ini
Mereka yang diamankan ini tidak hanya menggeber-geber knalpot brong yang berisik, tetapi juga memacu kecepatannya yang cukup tinggi sehingga membahayakan warga lainnya.
Iwan Saktiadi menambahkan, puluhan pengendara knalpot brong ini bukan warga Solo, melainkan dari luar Kota Solo seperti Sukoharjo, Gunung Kidul, Boyolali, Sragen, dan Klaten.
-
Razia kendaraan bermotor knalpot brong berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Surakarta.
Kapolresta juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan dan kenyamanan masyarakat Kota Solo.
“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap Kapolresta Surakarta.
"Polresta Surakarta tidak akan menoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan tersebut akan kami kandangkan" pungkasnya. (KS01)