Sabtu, 13 Juni 2026

Konvoi Arak-arakan di Masa Pandemi, BRM Kusumo Putro: Tindak Tegas! Tegakkan Supremasi Hukum

Photo Author
Administrator, KlikSoloNews.com
- Selasa, 9 Maret 2021 | 20:04 WIB
SOLO, KLIKSOLONEWS - Di masa pandemi covid-19 yang belum berakhir ini, konvoi arak-arakan yang dilakukan oleh massa demonstran salah satu partai yang sedang dilanda konflik, tentu menjadi sorotan beberapa pihak. Pasalnya, berkumpulnya banyak orang tentu bertolak belakang dengan peraturan protokol kesehatan.

Hal tersebut juga mengusik tokoh pemuda BRM Kusumo Putro, SH, MH. Menurutnya aksi konvoi arak-arak dengan jumlah massa yang besar tersebut adalah sebuah contoh yang tidak bagus bagi masyarakat dan penegakan supremasi hukum di Indonesia.

“Miris sekali kalau aksi-aksi konvoi arak-arakan dengan jumlah massa besar seperti ini akhirnya terjadi di daerah-daerah di seluruh Indonesia dan dibiarkan saja oleh aparat penegak hukum kita di saat negara dan seluruh rakyat bangsa ini baru menghadapi bencana pandemi covid-19 seperti saat ini, ” kata Kusumo, saat ditemui Selasa (9/3/2021) siang.

Baca Juga: Tokoh Pemuda Solo BRM Kusumo Putro Salut Kebijakan Gibran di Bidang Seni Budaya

Kusumo menuturkan, kerumunan tersebut jelas-jelas merupakan pelanggaran dan pelecehan serta pembangkangan hukum dan perundang-undangan tentang protokol kesehatan yang berpotensi menyebabkan persebaran covid-19 semakin tidak terkendali.

“Lalu pertanyaannya, kapan negeri ini akan terbebas dari pandemi covid-19 kalau perlakuan penindakan hukum di masyarakat masih tebang pilih seperti ini,” ulasnya.

“Tindak tegas! tujuannya agar semua masyarakat merasakan keadilan, kegiatan aksi diatas merupakan pelanggaran hukum dan bertentangan dengan peraturan undang-undang tentang protokol kesehatan di saat pandemi covid-19 seperti saat ini,” Tambahnya.

Menurutnya, jika hal tersebut tidak ditindak tegas dan diproses hukum oleh aparat penegak hukum kita, maka menunjukkan bahwa kekuatan politik di negeri ini lebih unggul daripada kekuatan hukum dan peraturan perundang-undangan.

“Negeri ini sedang mengalami bencana hukum dan keadilan, dimana keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi hanyalah slogan belaka, karena terbukti tidak bisa melindungi hak-hak masyarakat yang lain untuk hidup sehat dengan pembiaran aksi seperti diatas yang sama sekali tidak ada tindakan tegas berupa pembubaran dan melakukan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di negeri ini ,” beber tokoh pemuda yang dikenal vokal menyuarakan tentang hukum dan keadilan ini.

“Salam untuk keadilan dan penegakan supremasi hukum untuk rakyat Indonesia,” tegasnya.

(KS02-02)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X