YOGYAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM — Klub PSIM Jogja kembali menerima sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah suporter Laskar Mataram diketahui hadir pada laga tandang menghadapi Persija Jakarta di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jumat (28/11/2025).
Kehadiran suporter tersebut dianggap melanggar regulasi kompetisi BRI Super League 2025/26 yang masih berada dalam masa transisi transformasi sepak bola nasional.
Sanksi tersebut dituangkan dalam Surat Komdis PSSI Nomor 101/L1/SK/KD-PSSI/XII/2025. Dalam surat itu, PSIM dijatuhi hukuman denda sebesar Rp25 juta serta peringatan keras agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Dalam regulasi resmi BRI Super League 2025/26 yang dirilis operator liga (ILeague), Pasal 5 ayat 7 secara jelas menyatakan bahwa:
“Pada masa transisi transformasi sepak bola nasional, seluruh pertandingan sepak bola nasional, termasuk kompetisi, tidak dapat dihadiri oleh suporter klub tamu. Klub terkait akan bertanggung jawab penuh atas kehadiran suporter mereka jika larangan tersebut dilanggar.”
Lebih lanjut, Pasal 5 ayat 11 mengatur besaran denda bagi klub yang melanggar aturan ini, yakni Rp25.000.000, serta potensi hukuman tambahan jika pelanggaran kembali terjadi.
Sanksi Kedua Musim Ini
Hukuman ini menjadi sanksi kedua yang diterima PSIM Jogja pada musim 2025/26. Sebelumnya, PSIM juga mendapatkan sanksi serupa setelah suporter mereka hadir dalam laga tandang melawan Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo pada 8 Agustus 2025.
Kejadian berulang ini membuat Komdis PSSI memberikan peringatan lebih keras, menegaskan bahwa hukuman tambahan yang lebih berat dapat dijatuhkan jika pelanggaran ini kembali dilakukan.
Pihak manajemen PSIM berharap seluruh elemen suporter dapat memahami dan mematuhi aturan kompetisi yang diberlakukan selama masa transisi sepak bola nasional.
Mereka menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi sangat penting untuk menghindari kerugian yang lebih besar bagi klub. (KS01)