Sabtu, 13 Juni 2026

KONI Desak Penundaan Permenpora 14/2025, Kekhawatiran Sanksi Internasional Menguat

Photo Author
KS1, KlikSoloNews.com
- Selasa, 16 September 2025 | 13:30 WIB
KONI Desak Penundaan Permenpora 14/2025, Kekhawatiran Sanksi Internasional Menguat. (KlikSoloNews/dok)
KONI Desak Penundaan Permenpora 14/2025, Kekhawatiran Sanksi Internasional Menguat. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2025 tengah menuai sorotan.

Aturan yang mengatur tata kelola organisasi olahraga prestasi ini dianggap berpotensi menggerus independensi federasi dan menyalahi prinsip yang dijunjung lembaga olahraga dunia.

Menanggapi keresahan berbagai pihak, KONI Pusat mengajukan usulan agar penerapan peraturan ini ditunda sembari dilakukan evaluasi.

“Paling tidak jangan langsung diberlakukan, beri waktu untuk dikaji ulang,” ujar Sekjen KONI Pusat Lukman Djajadikusuma usai rapat bersama Kemenpora, Senin (15/9).

Sejumlah poin dalam Permenpora 14/2025 dinilai bertentangan dengan Piagam Olimpiade maupun Undang-Undang Keolahragaan.

Beberapa di antaranya larangan bagi pengurus federasi menerima gaji dari pemerintah, pembatasan sumber pendanaan organisasi olahraga, dan mekanisme pelantikan pengurus yang bergeser dari kewenangan KONI.

Poin-poin tersebut dikhawatirkan membuka ruang intervensi pemerintah, yang jika dipandang melanggar independensi, bisa memicu sanksi dari federasi internasional.

Wamenpora Taufik Hidayat Cari Jalan Tengah

Wakil Menpora Taufik Hidayat yang baru dilantik mengaku belum mengikuti penuh proses lahirnya aturan ini. Meski begitu, ia menegaskan perlunya solusi bersama ketimbang saling menyalahkan.

“Kita duduk bersama, cari jalan terbaik. Jangan sampai polemik ini merugikan dunia olahraga Indonesia,” ucap mantan pebulutangkis nasional itu.

Sebagai tindak lanjut, rapat menghasilkan kesepakatan pembentukan tim kecil lintas lembaga yang melibatkan KONI, KOI, NPC, hingga unsur hukum dan keuangan. Tim ini bertugas meninjau ulang pasal kontroversial dan menyiapkan rekomendasi revisi agar tidak bertabrakan dengan aturan nasional maupun standar internasional.

Taufik menegaskan pemerintah tidak bermaksud mencabut aturan tersebut, melainkan melakukan harmonisasi regulasi supaya pembinaan olahraga tetap berjalan tanpa hambatan.

Isu terbesar dalam polemik ini adalah ancaman sanksi internasional. Jika federasi dunia menilai aturan tersebut sebagai bentuk intervensi negara, Indonesia berpotensi kehilangan kepercayaan bahkan peluang tampil di ajang global.

KONI dan KOI berharap proses revisi dilakukan cepat, melibatkan para pakar, serta mengedepankan semangat kebersamaan.

“Tujuan kita sama: membangun prestasi olahraga, bukan menimbulkan masalah baru,” tegas Lukman.(KS01)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: KS1

Tags

Terkini

X