JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menegaskan upaya penyelamatan lingkungan tidak hanya bergantung pada kebijakan teknis dan penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan kekuatan moral dan spiritual melalui gerakan pertobatan ekologis.
Gerakan ini menekankan pentingnya kesadaran kolektif lintas agama dalam menjaga kelestarian bumi sebagai amanah bersama bagi generasi mendatang.
Sebagai bagian dari penguatan gerakan tersebut, KLH/BPLH menerima kunjungan Gerakan Siaga Bumi dan Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia yang dipimpin Din Syamsuddin di Jakarta.
Baca Juga: Omah Latareombo, Kafe Instagramable dengan Pemandangan Lima Gunung di Lereng Merbabu
Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas agama dalam menghadapi krisis lingkungan global yang semakin kompleks.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan perlindungan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas keagamaan yang memiliki peran besar dalam membentuk kesadaran publik.
“Upaya penyelamatan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan teknis dan penegakan hukum. Kita membutuhkan gerakan moral yang tumbuh dari kesadaran bersama, termasuk dari komunitas agama,” ujar Menteri Jumhur.
Menurut KLH/BPLH, nilai-nilai agama memiliki peran penting dalam membentuk perilaku manusia yang lebih peduli terhadap lingkungan. Karena itu, pendekatan spiritual dinilai efektif untuk memperluas edukasi lingkungan hingga ke akar masyarakat.
Pemerintah saat ini juga tengah mendorong berbagai kebijakan seperti keadilan iklim, pendidikan lingkungan, penegakan hukum lingkungan, serta penguatan ekonomi hijau sebagai bagian dari strategi besar perlindungan alam.
Dalam konteks tersebut, keterlibatan tokoh agama dinilai mampu memperkuat pesan moral agar lebih mudah diterima masyarakat luas.
Gerakan Moral Lintas Agama untuk Bumi
Ketua Tim Pengarah Siaga Bumi dan IRI Indonesia, Din Syamsuddin, menyebut bahwa gerakan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral umat beragama dalam menghadapi krisis lingkungan global.
Menurutnya, seluruh agama memiliki ajaran yang sejalan dalam menjaga alam dan kehidupan.