nasional

SPMB Jateng 2026 Dipastikan No Titip-titip No Jastip, Gubernur Ahmad Luthfi Klaim Berjalan Transparan

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB
SPMB Jateng 2026 Dipastikan No Titip-titip No Jastip, Gubernur Ahmad Luthfi Klaim Berjalan Transparan (kliksolonews/dok Pemprov Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengeklaim pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2026/2027 di Jawa Tengah berjalan lancar, transparan, dan tanpa praktik titip-menitip.

Hal tersebut disampaikan setelah dirinya melakukan peninjauan langsung ke sejumlah posko pelayanan SPMB Jateng 2026, termasuk di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan SMAN 3 Semarang, pada Sabtu (13/6/2026).

Dari hasil pemantauan di lapangan, Ahmad Luthfi menyebut pelayanan petugas kepada masyarakat berjalan sangat baik tanpa keluhan berarti dari orang tua maupun calon peserta didik.

Baca Juga: KPK Soroti Praktik Titipan dan Pungli saat SPMB 2026, Ingatkan Sekolah Jaga Integritas Sejak Awal

“Masyarakat tidak ada yang komplain, bahkan mereka memberikan bintang lima. Artinya pelayanan dari dinas dan staf sangat baik dan luar biasa,” ujar Ahmad Luthfi.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh proses penerimaan siswa baru berlangsung secara adil dan transparan.

Meski secara umum berjalan lancar, Luthfi mengakui masih ada beberapa kendala teknis yang dihadapi masyarakat, terutama terkait penggunaan aplikasi pendaftaran.

Beberapa kendala tersebut antara lain proses unggah dokumen dan pengisian data secara online. Namun, menurutnya, petugas di lapangan langsung memberikan pendampingan sehingga masalah dapat segera terselesaikan.

“Rata-rata belum bisa mengaplikasikan terkait unggah data dan sebagainya, tetapi semuanya sudah kita bantu,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan SPMB.

Ia menekankan seluruh proses seleksi harus berjalan profesional, transparan, dan bebas dari praktik tidak sehat seperti titipan atau jasa perantara.

Baca Juga: Aturan Baru SPMB 2026: Tidak Lagi 7 Tahun, Anak Usia 5,5 Tahun Kini Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya

“Percayalah, kita bisa merekrut peserta didik secara profesional, sesuai ketentuan, dan tidak melanggar hukum. SPMB 2026 harus lebih baik dari tahun sebelumnya. No titip-titip no jastip,” tegasnya.

Pemerintah juga menetapkan kuota jalur penerimaan yang telah diatur secara jelas, yaitu SMA Negeri: domisili 33%, afirmasi 32%, prestasi 30%, mutasi 5%. Selanjutnya untuk SMK Negeri yakni prestasi 75%, afirmasi 15%, domisili 5%
Saat meninjau SMAN 3 Semarang, Luthfi melihat langsung para guru dan petugas tetap siaga membantu masyarakat, termasuk pada hari libur.

Halaman:

Tags

Terkini