Penetapan tersangka dilakukan sehari setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, mencopot Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dari jabatannya.
Pada hari yang sama, tim Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor BGN dan sejumlah lokasi lainnya sebagai bagian dari proses penyidikan.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.
Menanggapi kasus tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengaku sedih karena harus mengganti sejumlah pejabat yang sebelumnya dipercaya menjalankan program strategis nasional tersebut.
Meski demikian, Prabowo menegaskan tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan di lingkungan BGN dan meminta sejumlah lembaga terkait melakukan pendalaman sebelum langkah hukum diambil.
Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis kini menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian publik karena menyangkut program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia. (ks01)