Selain aset properti dan kendaraan, Silmy Karim juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar.
Ia juga memiliki surat berharga dengan nilai mencapai Rp8,69 miliar. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimiliki tercatat sebesar Rp31 miliar.
Besarnya dana tunai dan instrumen investasi yang dimiliki menunjukkan portofolio kekayaan Silmy tidak hanya bertumpu pada sektor properti, tetapi juga mencakup aset keuangan yang cukup signifikan.
Data kekayaan Silmy Karim kembali menjadi sorotan seiring berkembangnya kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani KPK.
Meski demikian, informasi mengenai harta kekayaan dalam LHKPN merupakan laporan resmi yang wajib disampaikan penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Sementara itu, proses hukum terkait dugaan korupsi di lingkungan keimigrasian masih terus berjalan dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari KPK mengenai konstruksi perkara serta status hukum pihak-pihak yang terlibat. (ks01)