JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menyerahkan diri terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Jakarta Barat.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Silmy Karim dibawa menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih 10 jam oleh penyidik KPK.
Meski menjadi sorotan awak media, Silmy memilih tidak memberikan banyak keterangan. Ia langsung menuju kendaraan tahanan tanpa menjawab pertanyaan yang diajukan para wartawan.
Penahanan dilakukan setelah Silmy menjalani pemeriksaan usai menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat tiba di KPK, Silmy hanya memberikan pernyataan singkat ketika ditanya mengenai aktivitasnya setelah Kepala Imigrasi Jakarta Barat terjaring OTT dan dirinya sempat menjadi pihak yang dicari oleh penyidik.
"Ya gini saja, menyelesaikan agenda," ujar Silmy singkat kepada wartawan.
Pernyataan tersebut menjadi satu-satunya komentar yang disampaikan sebelum ia menjalani pemeriksaan maraton hingga akhirnya ditetapkan untuk ditahan.
Belasan Orang Masih Diperiksa
Selain Silmy Karim, KPK juga masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut.
Beberapa nama yang disebut ikut menjalani pemeriksaan antara lain mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.
Secara keseluruhan, belasan orang masih menjalani pemeriksaan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT di Jakarta Barat tersebut.
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Penyidik juga tengah mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait status hukum para pihak yang diperiksa serta dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.(KS01)