nasional

Cara Membuat SIM Digital Lewat Aplikasi Korlantas, Praktis Tanpa Ribet lewat Ponsel

KS1
Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB
Cara Membuat SIM Digital Lewat Aplikasi Korlantas, Praktis Tanpa Ribet lewat Ponsel. (KlikSoloNews)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Kepolisian terus mendorong digitalisasi layanan publik, salah satunya melalui penerapan Surat Izin Mengemudi (SIM) digital.


Dengan layanan ini, pengendara tidak lagi harus selalu membawa kartu SIM fisik karena SIM digital memiliki fungsi dan legalitas yang sama saat digunakan dalam pemeriksaan lalu lintas.


Melalui SIM digital, petugas dapat memverifikasi keabsahan dokumen secara langsung melalui sistem terpusat Korlantas Polri yang terhubung dengan aplikasi di ponsel pengguna.


Sistem ini dinilai lebih praktis, mempercepat proses pemeriksaan, sekaligus mengurangi risiko pemalsuan dokumen.


Menurut Iptu Rifta Dimas Sulistiyo, Paur Binyan Subdit SIM Ditregident Korlantas Polri, syarat utama untuk memiliki SIM digital adalah sudah memiliki SIM yang masih aktif.


Setelah itu, masyarakat cukup mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri dan melakukan registrasi akun.


“Yang penting punya SIM dulu, nanti tinggal didaftarkan pada aplikasi Digital Korlantas,” ujar Dimas.



Langkah Membuat SIM Digital


Berikut tahapan digitalisasi SIM melalui aplikasi Digital Korlantas:




  1. Buka aplikasi Digital Korlantas dan masuk ke akun yang telah dibuat.

  2. Pilih menu Digitalisasi Dokumen.

  3. Tentukan jenis dokumen yang akan didigitalisasi.

  4. Pilih SIM Nasional.

  5. Scan atau pindai kartu SIM fisik.

  6. Sistem akan menampilkan nomor dan golongan SIM secara otomatis.

  7. Pastikan seluruh data yang muncul sudah sesuai.

  8. Pilih menu Verifikasi SIM untuk mencocokkan data dengan pusat data Korlantas.

  9. Klik Verifikasi SIM Saya.

  10. Setelah proses berhasil, SIM digital akan muncul lengkap dengan QR Code dinamis yang telah tersertifikasi.


Meski SIM digital sudah dapat digunakan, Korlantas Polri masih mengimbau masyarakat untuk tetap membawa kartu SIM fisik saat berkendara.


Pasalnya, implementasi layanan digital tersebut masih dalam tahap penyempurnaan sehingga keberadaan SIM fisik tetap dapat menjadi cadangan apabila terjadi kendala teknis pada aplikasi atau jaringan.


Dengan hadirnya SIM digital, masyarakat kini dapat menyimpan dokumen berkendara secara praktis di ponsel tanpa harus khawatir kehilangan atau lupa membawa kartu fisik saat bepergian.(ks01)

Tags

Terkini