nasional

Kerugian Capai Rp12 Miliar, Bos Hanania Travel Resmi Jadi Tersangka

KS1
Minggu, 31 Mei 2026 | 10:00 WIB
Kerugian Capai Rp12 Miliar, Bos Hanania Travel Resmi Jadi Tersangka. (KlikSoloNews/dok)

Sebagai tindak lanjut, para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.


Untuk mengakomodasi laporan masyarakat, Polda Metro Jaya juga membuka posko pengaduan bagi korban dugaan penipuan umrah Hanania Group.


Korban yang merasa dirugikan diminta melengkapi dokumen dan bukti pendukung guna membantu proses penyelidikan dan pengembangan perkara.(KS01)

Halaman:

Tags

Terkini