nasional

Kerugian Capai Rp12 Miliar, Bos Hanania Travel Resmi Jadi Tersangka

KS1
Minggu, 31 Mei 2026 | 10:00 WIB
Kerugian Capai Rp12 Miliar, Bos Hanania Travel Resmi Jadi Tersangka. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah.


Setelah penetapan status tersangka, ASF langsung ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (29/5/2026) setelah penyidik menggelar perkara.


Menurutnya, ASF kini ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya sembari penyidik melengkapi berkas perkara.


Penyidik saat ini masih mengumpulkan dan melengkapi berbagai alat bukti, termasuk keterangan saksi maupun tersangka. Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.


Kasus ini berawal dari laporan sejumlah calon jemaah yang mengaku telah membayar biaya perjalanan umrah kepada Hanania Group namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang dijanjikan.


Dalam salah satu laporan yang diajukan pelapor berinisial JSP, tercatat sebanyak 128 orang menjadi korban dengan total kerugian mencapai sekitar Rp12,145 miliar. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa puluhan saksi yang berasal dari kalangan pelapor maupun korban.


Selain laporan tersebut, polisi juga menerima pengaduan lain dari pelapor berinisial NN terkait keberangkatan umrah untuk dua orang dengan nilai kerugian sekitar Rp78,8 juta. Laporan itu masih dalam tahap penyelidikan.


Pasal Penipuan dan TPPU


Penyidik menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana diatur dalam sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan ketentuan terkait lainnya.


Kasus Hanania Group mencuat setelah ratusan calon jemaah mengaku mengalami penundaan keberangkatan ke Tanah Suci sejak Maret hingga Juli 2026. Padahal, sebagian besar korban telah melunasi biaya perjalanan yang ditawarkan perusahaan tersebut.


Meski sempat dilakukan mediasi antara perwakilan jemaah dan pihak Hanania Group pada April 2026 yang menghasilkan kesepakatan pengembalian dana secara bertahap, banyak korban mengaku belum menerima dana sesuai jadwal yang dijanjikan.


Kekecewaan para calon jemaah memuncak ketika ratusan korban mendatangi kantor Hanania Group pada 28 Mei 2026 untuk menuntut kepastian keberangkatan maupun pengembalian dana.


Dalam pertemuan tersebut, ASF disebut mengakui adanya persoalan pengelolaan keuangan perusahaan yang berdampak pada keberangkatan jemaah.

Halaman:

Tags

Terkini