nasional

ART di Makassar Gasak Harta Majikan Rp700 Juta, Uang Dipakai Beli Rumah dan Mobil

KS1
Sabtu, 2 Mei 2026 | 13:30 WIB
ART di Makassar Gasak Harta Majikan Rp700 Juta, Uang Dipakai Beli Rumah dan Mobil. (KlikSoloNews/dok)

MAKASSAR, KLIKSOLONEWS.COM – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RG (34) di Kota Makassar harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan pencurian harta benda milik majikannya sendiri. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp700 juta.

Kasus ini terungkap setelah aksi pelaku yang dilakukan secara bertahap selama dua tahun, yakni sejak 2024 hingga 2025.

Selama bekerja di rumah korban, RG diduga memanfaatkan kepercayaan majikan untuk mengakses brankas secara diam-diam. Dari situ, pelaku mengambil perhiasan emas serta uang tunai tanpa menimbulkan kecurigaan.

Aksi tersebut baru diketahui korban pada Maret 2026 setelah menyadari sejumlah aset berharga telah hilang secara bertahap.

Uang Digunakan untuk Gaya Hidup Mewah

Hasil pemeriksaan kepolisian menunjukkan uang hasil kejahatan tersebut digunakan pelaku untuk mengubah gaya hidupnya secara drastis. Di antaranya membeli satu unit rumah, membeli mobil pribadi, dan membiayai perbaikan kendaraan.

Setelah menerima laporan, tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar segera melakukan penyelidikan intensif.

Jejak pelaku kemudian mengarah ke wilayah Kabupaten Gowa sebelum akhirnya berhasil diamankan pada Rabu malam, 29 April 2026, tanpa perlawanan berarti.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, AKP Hamka, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku sudah kami amankan. Total kerugian korban sekitar Rp700 juta yang terdiri dari perhiasan emas dan uang tunai,” ujarnya.

Saat ini RG telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mempekerjakan ART maupun tenaga kerja di lingkungan rumah. Pengawasan serta sistem keamanan yang baik dinilai penting untuk mencegah kasus serupa. (KS01)

Tags

Terkini