nasional

Imigrasi Gagalkan 42 WNI Berangkat Haji Nonprosedural di Bandara Soekarno Hatta

KS1
Sabtu, 2 Mei 2026 | 12:30 WIB
Imigrasi Gagalkan 42 WNI Berangkat Haji Nonprosedural di Bandara Soekarno Hatta. (KlikSoloNews/dok Ilustrasi)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) berhasil mencegah keberangkatan 42 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga akan melaksanakan ibadah haji secara nonprosedural ke Arab Saudi.

Pencegahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan ketat selama masa awal penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, yang berlangsung hingga Jumat (1/5/2026) di Bandara Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menjelaskan total 42 WNI yang dicegah merupakan hasil akumulasi pengawasan intensif terhadap potensi keberangkatan haji ilegal.

“Pencegahan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi WNI dari penyalahgunaan visa dan potensi risiko hukum di negara tujuan,” ujarnya di Jakarta, Sabtu.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap keberangkatan haji nonprosedural.

Hendarsam menyebut kebijakan ini merupakan implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

Menurutnya, Ditjen Imigrasi akan terus memperkuat pengawasan serta memperluas sinergi antarinstansi guna mencegah praktik serupa terulang.

Imigrasi juga mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah haji melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal ini penting untuk menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.(ks01)

Tags

Terkini