nasional

Menaker Dorong Jaminan Sosial Menjangkau Pekerja Informal, dari ART hingga Ojol

KS1
Sabtu, 25 April 2026 | 09:00 WIB
Menaker Dorong Jaminan Sosial Menjangkau Pekerja Informal, dari ART hingga Ojol. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan pentingnya perluasan jaminan sosial agar mampu menjangkau seluruh pekerja, termasuk sektor informal yang selama ini belum sepenuhnya terlindungi.


Menurutnya, pekerja rumah tangga, pengemudi ojek daring, kurir, hingga pekerja di sektor perikanan dan perkebunan harus mendapatkan akses yang sama terhadap perlindungan sosial.


“Semangat utama kita adalah setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Ini menjadi dasar dalam setiap kebijakan,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).


Ia menilai tantangan terbesar saat ini adalah memastikan pekerja informal dapat masuk dalam skema jaminan sosial yang selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pekerja formal.


Untuk itu, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong penguatan regulasi, khususnya bagi pekerja di sektor ekonomi digital dan kelompok rentan lainnya, agar memperoleh perlindungan sebagai bagian dari tanggung jawab pemberi kerja.


Selain itu, pekerja rumah tangga juga terus didorong masuk dalam sistem jaminan sosial nasional melalui pengakuan status kerja yang lebih kuat secara hukum.


Menaker juga menekankan peran penting BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan.


“BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar lembaga asuransi. Fokus utamanya adalah memperluas kepesertaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja,” jelasnya.


Ia turut mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat integrasi data sebagai dasar kebijakan yang lebih tepat sasaran. Data yang terintegrasi dinilai penting untuk mengantisipasi risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta menjaga keberlanjutan dana jaminan sosial.


Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Syaiful Hidayat, menegaskan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, menjadi prioritas untuk mendapatkan perlindungan.


“Mari kita bangun bersama agar perlindungan pekerja tidak lagi dipandang sebagai kewajiban semata,” ujarnya.


Dengan langkah ini, pemerintah berharap perlindungan sosial di Indonesia semakin inklusif dan mampu menjangkau seluruh lapisan pekerja tanpa terkecuali.(ks01)

Tags

Terkini