nasional

YouTube Terapkan Batas Usia 16 Tahun di Indonesia, Pemerintah Pastikan Kepatuhan PP TUNAS

KS1
Sabtu, 25 April 2026 | 07:00 WIB
YouTube Terapkan Batas Usia 16 Tahun di Indonesia, Pemerintah Pastikan Kepatuhan PP TUNAS. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah Indonesia memastikan platform video YouTube resmi menerapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Tanah Air.


Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).


Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan langsung surat kepatuhan dari pihak Google kepada pemerintah.


“Pemerintah mengapresiasi karena YouTube telah mengantarkan surat kepatuhan secara resmi,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/04/2026).


Menurutnya, perubahan kebijakan sudah mulai terlihat di platform, termasuk penegasan batas usia minimum dalam aturan komunitas.
“Sudah disebutkan bahwa di bawah 16 tahun tidak diperbolehkan memiliki akun,” tegas Meutya.


Selain pembatasan usia, YouTube juga berencana menonaktifkan akun pengguna di bawah umur secara bertahap serta menghentikan iklan yang menyasar anak-anak dan remaja.


Langkah ini tidak dilakukan sekaligus, melainkan melalui proses bertahap untuk memastikan implementasi berjalan efektif di lapangan.


“Kalau ada yang sudah terdampak dan ada yang belum, itu karena prosesnya berjalan bertahap,” jelasnya.


Pemerintah juga mencatat, selain YouTube, sejumlah platform global lain seperti X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, serta Bigo Live telah menyatakan kepatuhan terhadap regulasi tersebut. Sementara Roblox masih dalam tahap komunikasi.


Pemerintah meminta seluruh platform untuk segera menyampaikan evaluasi mandiri dalam waktu tiga bulan sejak aturan berlaku, yang akan berakhir pada Juni mendatang.


Sementara itu, perwakilan YouTube Asia Pasifik, Danny Ardianto, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung perlindungan anak di Indonesia.


“Kami sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk menjaga keamanan pengguna anak dan remaja,” ujarnya.


Dengan kebijakan ini, pengguna di bawah usia 16 tahun berpotensi mengalami penonaktifan akun selama masa transisi. Namun, data dan konten tetap aman dan dapat diakses kembali setelah pengguna memenuhi batas usia yang ditentukan.


Pemerintah juga mengimbau pengguna untuk mengamankan data melalui layanan ekspor seperti Google Takeout atau menghapus konten yang tidak diperlukan selama proses penyesuaian berlangsung.(KS01)

Tags

Terkini