nasional

Puji Tuhan! BNI Kembalikan Dana Rp28,25 Miliar Milik Gereja Aek Nabara

KS1
Kamis, 23 April 2026 | 07:39 WIB
Puji Tuhan! BNI Kembalikan Dana Rp28,25 Miliar Milik Gereja Aek Nabara. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memastikan telah mengembalikan seluruh dana milik Gereja Paroki St. Fransiskus Assisi Aek Nabara senilai Rp28,25 miliar secara penuh pada Rabu (22/4/2026).

Pengembalian ini menjadi penutup dari kasus penggelapan dana nasabah yang sebelumnya sempat viral dan menjadi perhatian publik.

Direktur Human Capital and Compliance BNI, Munadi Herlambang, menyampaikan seluruh proses pengembalian dana telah rampung.

“Hari ini kami menyampaikan kabar baik bahwa pengembalian dana kepada nasabah telah selesai dilaksanakan,” ujarnya dalam konferensi pers di Grha BNI.

Berdasarkan hasil audit, total dana yang digelapkan mencapai Rp28.257.360.600. Sebelumnya, BNI telah mengembalikan Rp7 miliar, dan sisa Rp21,25 miliar telah diselesaikan pada tahap akhir.

Dana tersebut dikembalikan kepada Credit Union Paroki Aek Nabara (CU-PAN), koperasi simpan pinjam milik gereja.

Kasus ini melibatkan mantan Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara, Andi Hakim Febriansyah, yang kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Modus yang digunakan adalah memanfaatkan produk non-resmi yang tidak tercatat dalam sistem operasional bank.

BNI menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan ulah oknum individu dan tidak sesuai dengan prosedur resmi perbankan.

Permohonan Maaf untuk Umat Katolik

BNI juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada umat Katolik dan masyarakat luas atas kejadian ini.

“Kami memahami kekhawatiran dan dampak yang dirasakan. Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata Munadi.

Perwakilan gereja, Suster Natalia Situmorang, menyambut baik tuntasnya pengembalian dana tersebut.

Menurutnya, dana tersebut sangat penting karena menjadi sumber pembiayaan pendidikan dan kebutuhan umat.

“Kami bersyukur, hari ini umat sudah bisa tersenyum kembali karena dana yang menjadi sumber kehidupan mereka telah kembali,” ungkapnya.

BNI menyebut kasus ini terdeteksi sejak Februari 2026 melalui sistem pengawasan internal.

Sebagai tindak lanjut, perusahaan berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (KS01)

Tags

Terkini