nasional

Hampir 1 Juta Akun TikTok Diblokir, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

KS1
Sabtu, 18 April 2026 | 11:00 WIB
Hampir 1 Juta Akun TikTok Diblokir, Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Pemerintah Indonesia mengungkapkan bahwa hampir satu juta akun TikTok di dalam negeri telah diblokir atau dinonaktifkan hingga awal April 2026.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah tegas untuk menertibkan akun pengguna yang belum memenuhi batas usia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penindakan tersebut menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Ia menegaskan bahwa TikTok menjadi platform pertama yang secara terbuka melaporkan penanganan akun pengguna di bawah umur di Indonesia.

Berdasarkan laporan per 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun. Angka ini dinilai sebagai capaian signifikan dalam upaya menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak.

“Ini adalah kemenangan awal bagi masyarakat, khususnya orang tua dan anak-anak. Kami mengapresiasi transparansi TikTok dalam menyampaikan data penindakan ini,” ujar Meutya.

Meski demikian, pemerintah menyebut angka tersebut masih terus berkembang. Dengan tren penindakan yang berlanjut, jumlah akun yang telah ditindak diperkirakan kini mendekati satu juta akun.

Langkah ini tidak hanya menjadi upaya penegakan aturan, tetapi juga sinyal kuat bagi platform digital lain untuk lebih serius dalam menjaga keamanan pengguna, khususnya anak-anak.

Pemerintah pun mendorong seluruh platform agar mengikuti langkah serupa, baik dalam penegakan batas usia maupun keterbukaan data kepada publik.

Ke depan, penguatan regulasi dan pengawasan di ruang digital diharapkan mampu menciptakan lingkungan online yang lebih aman, sehat, dan ramah anak di Indonesia.(KS01)

Tags

Terkini