nasional

Pabrik Narkoba Zenith 'Pil Jin' Digerebek di Semarang, Polisi Tangkap Tiga Tersangka

KS1
Kamis, 16 April 2026 | 14:30 WIB
Pabrik Narkoba Zenith 'Pil Jin' Digerebek di Semarang, Polisi Tangkap Tiga Tersangka. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Aparat kepolisian menggerebek pabrik narkoba golongan I jenis Zenith Carnophen atau yang dikenal sebagai “pil jin” dalam operasi besar di Semarang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap tiga tersangka serta menyita ribuan butir obat keras dan bahan baku produksi dalam jumlah besar.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Satresnarkoba dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Pabrik ilegal tersebut diketahui memproduksi Zenith Carnophen yang kerap disalahgunakan dan beredar luas di masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan pengungkapan kasus ini.

“Tim gabungan Satresnarkoba dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan pabrik produksi narkoba jenis Zenith Carnophen,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/4/2026).

Berawal dari Penangkapan di Jakarta Utara

Kasus ini terungkap setelah polisi lebih dulu menangkap dua tersangka di wilayah Jakarta Utara.

Keduanya diamankan di Hotel Grand Asia dengan barang bukti berupa puluhan ribu butir pil Zenith.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi kemudian melacak lokasi produksi hingga akhirnya menemukan pabrik narkoba di Semarang.

Selain ribuan pil jadi, polisi juga menyita berbagai bahan baku dan peralatan produksi yang digunakan untuk meracik obat terlarang tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik produksi dan distribusi narkoba ini.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal di Indonesia.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang berbahaya bagi kesehatan.(KS01)

Tags

Terkini