SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Aparat dari Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang sempat viral di media sosial. Dua pelaku yang terlibat dalam aksi brutal tersebut kini telah diamankan.
Peristiwa terjadi pada Minggu, 5 April 2026, di kawasan Jalan Halmahera, saat dua korban hendak berangkat beribadah. Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dihampiri pelaku yang meminta barang berharga.
Kapolrestabes Semarang, M. Syahduddi, menjelaskan bahwa situasi dengan cepat berubah menjadi tindak kekerasan. Pelaku menggunakan senjata tajam hingga melukai korban.
Akibat kejadian tersebut, salah satu korban mengalami luka cukup serius di bagian wajah.
“Berdasarkan hasil penyelidikan serta dukungan rekaman CCTV di sekitar lokasi, identitas pelaku berhasil kami kantongi,” ungkapnya saat konferensi pers, Rabu (8/4/2026).
Ditangkap di Demak dan Magelang
Setelah mengantongi identitas, polisi melakukan pengejaran hingga berhasil menangkap pelaku berinisial DBS alias Weng di wilayah Demak.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada pelaku utama berinisial Dito yang sempat melarikan diri ke Magelang sebelum akhirnya berhasil diringkus.
Dari hasil pemeriksaan, Dito diketahui merupakan residivis kasus serupa dan telah beberapa kali berurusan dengan hukum sejak 2019.
Ia berperan sebagai pelaku utama yang melakukan perampasan sekaligus penganiayaan, sementara rekannya bertugas sebagai pengemudi dan pengawas situasi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di lokasi yang sepi atau minim penerangan.
Warga juga diminta untuk tidak ragu meminta bantuan aparat apabila menghadapi situasi berbahaya, serta mengutamakan keselamatan diri dibandingkan mempertahankan barang berharga.(KS01)