nasional

Polda Jateng Tegas Berantas Penyalahgunaan Elpiji Subsidi

KS1
Selasa, 7 April 2026 | 14:00 WIB
Polda Jateng Tegas Berantas Penyalahgunaan Elpiji Subsidi. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyalahgunaan distribusi elpiji subsidi yang merugikan masyarakat kecil.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan berbagai pengungkapan kasus yang dilakukan menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi hak masyarakat penerima subsidi.

“Pengungkapan yang telah dilakukan menjadi bukti keseriusan kami. Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal yang menyalahgunakan distribusi energi bersubsidi untuk kepentingan pribadi,” tegas Artanto di Mapolda Jateng, Senin (6/4/2026).

Pengungkapan terbaru dilakukan jajaran Satreskrim Polres Karanganyar yang berhasil membongkar praktik ilegal pengalihan isi gas subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram hingga 50 kilogram.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang di Dukuh Pandakan, Desa Blorong, Kecamatan Jumantono.

Saat dilakukan penyelidikan sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mendapati aktivitas “suntik gas” tengah berlangsung di lokasi yang diketahui merupakan gudang penggilingan padi.

Artanto menegaskan praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak luas terhadap masyarakat.

Gas subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu justru disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting untuk memastikan distribusi subsidi tepat sasaran,” ujarnya.(KS01)

Tags

Terkini