JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menegaskan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren telah resmi ditandatangani.
Menurutnya, regulasi tersebut kini tengah dalam proses telaah di Sekretariat Umum sebelum diundangkan ke dalam Lembaran Negara.
“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap telaah untuk segera diundangkan,” ujar Wamenag dalam kegiatan di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Wamenag menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren merupakan langkah strategis dan sudah menjadi kebutuhan mendesak, mengingat besarnya peran pesantren dalam sistem pendidikan nasional.
Kementerian Agama menilai keberadaan Ditjen ini penting untuk mengelola populasi pesantren yang besar, jumlah santri yang terus meningkat, serta kontribusi para kiai dalam pembangunan bangsa.
Dalam rancangan yang tengah disusun, Ditjen Pesantren akan memiliki lima direktorat utama, yaitu:
- Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning
- Direktorat Pendidikan Ma’had Aly
- Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an
- Direktorat Pemberdayaan Pesantren
- Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren
Struktur ini dirancang untuk menjawab kebutuhan pesantren yang kompleks dan memastikan layanan berjalan optimal.
“Jika salah satu unsur tidak ada, maka organisasi akan pincang dalam melayani kebutuhan pesantren,” jelasnya.
Selain struktur organisasi, aspek sumber daya manusia (SDM) juga menjadi perhatian utama. Wamenag menekankan pentingnya pengisian jabatan oleh individu yang memiliki pengalaman langsung di dunia pesantren.
Menurutnya, posisi yang berkaitan dengan kurikulum dan pengasuhan harus diisi figur yang memahami karakter dan nilai-nilai pesantren.
Dengan hadirnya Ditjen Pesantren, Kemenag optimistis dapat memperkuat sistem pendidikan Islam di Indonesia, sekaligus mencetak generasi yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual.
Langkah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam pengembangan pesantren sebagai pusat pendidikan dan pemberdayaan masyarakat.(ks01)