nasional

KPK Apresiasi Pakta Integritas Serentak di Jateng, Dorong Pencegahan Korupsi dari Hulu

KS1
Senin, 30 Maret 2026 | 15:00 WIB
KPK Apresiasi Pakta Integritas Serentak di Jateng, Dorong Pencegahan Korupsi dari Hulu. (KlikSoloNews/dok Pemprov Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD yang menandatangani pakta integritas secara serentak, Senin (30/3/2026).

Langkah kolektif ini dinilai sebagai upaya konkret dalam memperkuat pencegahan korupsi dari tingkat hulu, terutama di sektor pemerintahan daerah yang rawan penyimpangan.

Penandatanganan tersebut melibatkan Gubernur, bupati, wali kota, hingga ketua DPRD se-Jawa Tengah dalam satu komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

KPK menilai, pakta integritas ini menjadi fondasi penting dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif, khususnya pada sektor strategis seperti pengelolaan anggaran daerah dan pengadaan barang dan jasa.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyebut langkah ini sebagai inisiatif strategis yang mampu memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Beberapa waktu terakhir kegiatan penindakan di Jawa Tengah cukup banyak. Harapannya, dengan pencegahan yang berkelanjutan dan sinergi yang kuat, perilaku koruptif bisa ditekan,” ujarnya.

Namun demikian, Fitroh menegaskan bahwa maraknya operasi penindakan bukanlah prestasi, melainkan indikator bahwa sistem pencegahan masih perlu diperkuat.

“Penindakan yang tinggi adalah alarm bahwa pencegahan belum optimal. Komitmen ini harus dijalankan secara nyata, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Dalam pakta integritas tersebut, para pimpinan daerah berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih serta menolak segala bentuk praktik KKN.

Selain itu, mereka juga berjanji menjalankan proses perencanaan dan penganggaran APBD secara efisien, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik tanpa intervensi pihak mana pun.

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditegaskan harus dilakukan secara terbuka untuk menutup celah penyimpangan yang kerap terjadi di daerah.

Di sektor pengadaan barang dan jasa, seluruh pihak diminta memastikan proses berjalan transparan, adil, dan bebas konflik kepentingan.

Larangan Suap hingga Penguatan Pengawasan

Pakta integritas ini juga memuat larangan tegas terhadap praktik suap, gratifikasi, dan pemerasan, termasuk dalam proses promosi, rotasi, hingga rekrutmen aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, penguatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menjadi bagian penting untuk memastikan sistem pengawasan berjalan lebih efektif, berbasis risiko, dan responsif terhadap potensi penyimpangan.

KPK turut mendorong agar komitmen tersebut tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi diwujudkan melalui implementasi nyata serta pengawasan berkelanjutan.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan penindakan hukum merupakan kewenangan aparat penegak hukum, termasuk KPK. Namun, ia menekankan pentingnya integritas sebagai benteng utama pencegahan korupsi.

“Setiap ASN dan pejabat publik harus memiliki integritas kuat dalam menjalankan tugas. Ini menjadi pelajaran bagi semua,” tegasnya.

Menurutnya, integritas menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa (clean and good governance).

KPK berharap langkah serentak di Jawa Tengah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Para kepala daerah juga menyatakan kesiapan untuk melaporkan setiap indikasi praktik KKN serta menerima sanksi sesuai ketentuan apabila terbukti melanggar komitmen tersebut.(ks01)

Tags

Terkini