nasional

Polda Jateng Lakukan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga Selama Operasi Ketupat Candi 2026

KS1
Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:16 WIB
Polda Jateng Lakukan Penyekatan Kendaraan Sumbu Tiga Selama Operasi Ketupat Candi 2026 (Kliksolonews/dok)








SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COMPolda Jawa Tengah melalui jajaran Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang melaksanakan penyekatan terhadap kendaraan berat bersumbu tiga atau lebih dalam rangka mendukung kelancaran arus lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026, Jumat (13/3/2026).


Kegiatan penyekatan pertama dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB di depan Terminal Mangkang, Kota Semarang. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penyekatan terhadap kendaraan sumbu tiga yang datang dari arah barat, yakni dari wilayah Kendal, dan mengarahkan kendaraan untuk putar balik kembali menuju Kendal.


Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas serta menjaga kelancaran mobilitas kendaraan di jalur utama menuju Kota Semarang.


Selain di Terminal Mangkang, kegiatan penyekatan juga dilakukan di wilayah perbatasan Mranggen, Kabupaten Demak. Penyekatan ini dilaksanakan oleh Tim Urai Polsek Pedurungan yang tergabung dalam Satgas Operasi Ketupat Candi 2026.


Kasatlantas Polrestabes Semarang, Yunaldi menjelaskan bahwa penyekatan kendaraan berat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama periode arus mudik dan balik Lebaran.


Berdasarkan SKB Tiga Menteri, kendaraan angkutan barang sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jalan tol maupun jalur arteri mulai tanggal 13 hingga 29 Maret 2026. Namun terdapat pengecualian bagi kendaraan yang mengangkut BBM atau migas, sembako, pupuk, pakan ternak, serta perlengkapan penanganan bencana alam,” jelasnya.


Melalui kegiatan tersebut, jajaran Polrestabes Semarang berupaya memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama berlangsungnya Operasi Ketupat Candi 2026.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Artanto menyampaikan bahwa pembatasan kendaraan sumbu tiga merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang Lebaran.


Pembatasan kendaraan sumbu tiga atau lebih ini dilakukan untuk mengurangi potensi kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama. Kami mengimbau para pengemudi kendaraan berat agar mematuhi pengaturan yang telah ditetapkan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama,” ujarnya.


Melalui Operasi Ketupat Candi 2026, Polda Jawa Tengah terus mengoptimalkan pengamanan, pengaturan lalu lintas, serta pelayanan kepada masyarakat guna memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, lancar, dan nyaman. (KS2)













Tags

Terkini