nasional

YouTuber Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka Kasus Fitnah terhadap Azizah Salsha

KS1
Sabtu, 7 Maret 2026 | 06:10 WIB
YouTuber Bigmo dan Resbob Jadi Tersangka Kasus Fitnah terhadap Azizah Salsha. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan dua YouTuber, Muhammad Jannah yang dikenal dengan nama Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran fitnah terhadap selebgram Azizah Salsha.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada pekan ini terkait laporan yang diajukan Azizah Salsha.

Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan bahwa kedua kreator konten tersebut telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah (ditetapkan sebagai tersangka), pekan ini dilakukan gelar perkara,” ujar Rizki saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (5/3/2026).

Setelah statusnya dinaikkan menjadi tersangka, penyidik berencana segera memanggil Bigmo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam proses penyidikan.

“(Pemeriksaan) akan segera dijadwalkan,” tambah Rizki.

Kasus Bermula dari Laporan Azizah Salsha

Kasus ini bermula ketika Azizah Salsha melaporkan dua akun media sosial ke Bareskrim Polri pada Selasa, 12 Agustus 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyebaran fitnah mengenai isu perselingkuhan yang menyeret namanya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 12 Agustus 2025.

Kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama, menjelaskan laporan tersebut ditujukan kepada dua akun media sosial, yaitu akun TikTok @ibaratbradpittt dan akun YouTube @Niceguymo.

Menurutnya, kedua akun tersebut diduga menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi merugikan kliennya.

“Di akun tersebut ada nama Muhammad Jannah dan Resbob yang diduga telah menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya,” kata Anandya saat ditemui di Bareskrim Polri.

Pihak kuasa hukum berharap langkah hukum ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam menyebarkan informasi yang belum tentu benar.

“Ini juga agar memberikan efek jera kepada masyarakat agar lebih bijak di media sosial dan tidak menyebarkan fitnah yang belum tentu benar,” pungkasnya.(ks01)

Tags

Terkini