SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Aksi perkelahian di kawasan Jalan Pierre Tendean, tepatnya di depan Ruko Clandies, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, berujung penusukan pada Senin malam (2/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Seorang pria bernama Mulyanto (50), warga Perumahan Bolon RT 05 RW 02, Colomadu, Karanganyar, menjadi korban setelah berusaha melerai perkelahian yang terjadi di lokasi tersebut.
Korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang kiri. Ia sempat mendapatkan perawatan awal di RS Brayat Minulyo sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Dr Moewardi untuk penanganan medis lanjutan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dan membawa korban ke rumah sakit.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa bermula dari pesan singkat bernada tantangan yang diterima saksi Oki Saputra (25) dari Andri Pramudia (30). Pesan tersebut berisi ajakan untuk bertemu dan menyelesaikan persoalan secara langsung.
Sekitar pukul 22.22 WIB, saksi pertama mendatangi lokasi yang telah disepakati. Tak lama kemudian, perkelahian pun terjadi.
Korban yang berada di sekitar lokasi bersama anaknya dan melihat keributan tersebut spontan berusaha melerai. Namun situasi justru semakin memanas.
Saat upaya peleraian berlangsung, seorang pria bernama Rovando Tadang Adjo (27), yang merupakan teman salah satu pihak yang terlibat perkelahian, diduga tiba-tiba menusukkan senjata tajam jenis sangkur ke arah korban.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di pinggang kiri dan harus menjalani perawatan intensif.
Polisi Amankan Terduga Pelaku
Aparat Polsek Banjarsari yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Derry Eko Setiawan SIK, mengatakan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas sudah mendatangi TKP, mengamankan pelaku dan saksi-saksi, serta melakukan pemeriksaan awal. Korban mengalami luka tusuk di pinggang kiri dan saat ini masih menjalani perawatan,” ujarnya, Selasa (3/3) sore.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut.
Terkait jeratan hukum, AKP Derry menyebut pasal yang akan dikenakan kepada terduga pelaku masih dalam tahap pengkajian oleh penyidik.
“Untuk pasal yang dipersangkakan masih kami kaji sesuai hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ada,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani Satreskrim Polresta Surakarta. Penyidik juga mendalami motif kejadian serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam perkelahian tersebut.
Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan seiring proses penyidikan berjalan, termasuk penyebab utama yang memicu perkelahian hingga berujung penusukan.(ks01)