nasional

Awal Tahun 2026, Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Narkoba, 386 Tersangka Diamankan

KS1
Senin, 23 Februari 2026 | 15:30 WIB
Awal Tahun 2026, Polda Jateng Ungkap 318 Kasus Narkoba, 386 Tersangka Diamankan. (KlikSoloNews/dok)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Polda Jawa Tengah bersama jajaran berhasil membongkar 318 kasus peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah selama periode 1 Januari hingga 17 Februari 2026.

Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 386 tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pengedar, kurir hingga pengguna.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur Yudi F.S., dalam press release yang digelar Senin (23/2/2026).

Ia menegaskan pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkotika.

“Pengungkapan ini adalah wujud komitmen kuat kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Jawa Tengah dari ancaman bahaya narkotika. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja kami dan jajaran dalam pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Dari total 318 kasus tersebut, sebanyak 34 kasus diungkap langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jateng, sementara sisanya ditangani Satresnarkoba Polres jajaran.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya dengan total berat mencapai 66.100,06 gram atau sekitar 66,1 kilogram.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 4.986,97 gram (4,9 kg), ekstasi 175 butir (52,5 gram), cairan sintetis 238,74 gram, ganja 2.500,17 gram (2,5 kg), tembakau sintetis 1.381,08 gram (1,3 kg), psikotropika 12.820 butir (3,8 kg), serta obat berbahaya sebanyak 176.982 butir dengan berat mencapai 53 kilogram. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 66.100,06 gram atau 66,1 kilogram.

“Dari keseluruhan barang bukti tersebut, sebagian barang bukti tersebut telah dimusnahkan hal ini sesuai dengan ketentuan yakni maksimal 7 hari setelah ada ketetapan wajib memusnahkan barang sitaan narkotika dengan Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan,” ujar Dirresnarkoba Kombes Pol Yos Guntur.

Di tingkat jajaran, narkoba yang dimusnahkan mencapai 37,5 kilogram, sementara dari Ditresnarkoba Polda Jateng sebanyak 4,93 kilogram. Adapun barang bukti yang dimusnahkan saat ini seberat 28,59 kilogram, terdiri dari sabu 97,88 gram dan obat berbahaya sebanyak 94.995 butir dengan berat sekitar 28,49 kilogram.

Menurut Kombes Pol Yos Guntur Yudi, dari total barang bukti yang berhasil diamankan, pihaknya memperkirakan sebanyak 219.986 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

“Jika barang bukti ini beredar di masyarakat, dampaknya akan sangat luas. Kami perkirakan ratusan ribu jiwa bisa terdampak. Karena itu, pencegahan dan penindakan harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, mulai dari meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan hingga berani melapor kepada pihak berwenang.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak apatis. Jika ada indikasi peredaran narkoba, segera laporkan. Selain itu, perkuat kegiatan positif seperti olahraga, seni, dan keagamaan agar generasi muda tidak mudah terjerumus,” ujar Kombes Pol Artanto.

Polda Jateng juga mendorong sinergi dengan berbagai pihak, termasuk instansi terkait, untuk terus mengintensifkan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba. Di sisi lain, dukungan terhadap rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dinilai penting agar mereka dapat kembali produktif dan diterima di lingkungan sosialnya.

“Melalui pengungkapan tersebut, Polda Jateng berharap dapat menekan angka peredaran narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika di wilayah Jawa Tengah,” imbuhnya. (KS01)

Tags

Terkini