nasional

KPAI Sebut Indonesia Darurat Kasus Anak Mengakhiri Hidup

KS1
Kamis, 12 Februari 2026 | 15:00 WIB
KPAI Sebut Indonesia Darurat Kasus Anak Mengakhiri Hidup. (KlikSoloNews/dok)

JAKARTA, KLIKSOLONEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan Indonesia berada dalam kondisi darurat terkait kasus anak yang mengakhiri hidup. Bahkan, angka kasus di Tanah Air disebut menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara.


Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, menegaskan bahwa fenomena ini tidak lagi bisa dianggap sebagai kasus sporadis atau persoalan biasa.


“Ini tidak bisa kita normalisasi. Secara garis besar Indonesia berada dalam kondisi darurat anak mengakhiri hidup,” ujar Diyah, dikutip dari Antara, Rabu (11/2/2026).


Berdasarkan data KPAI, tren kasus dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan angka yang memprihatinkan:





  • Tahun 2023: 46 kasus




  • Tahun 2024: 43 kasus




  • Tahun 2025: 26 kasus




  • Awal 2026: 3 kasus




Meski terlihat fluktuatif, KPAI menekankan bahwa fakta kasus terus muncul setiap tahun menjadi alarm serius bagi seluruh elemen bangsa.


Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang menimpa seorang siswa sekolah dasar. Kejadian ini kembali membuka mata publik bahwa persoalan kesehatan mental anak tidak mengenal batas usia maupun jenjang pendidikan.


Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Kebumen, Jawa Tengah, pada 2023. Seorang anak diduga mengakhiri hidup setelah tidak diberi uang jajan dan kemudian menceburkan diri ke sungai.


Menurut Diyah, kejadian-kejadian tersebut menunjukkan adanya persoalan mendasar yang kerap luput terdeteksi sejak dini.



Bullying Jadi Faktor Terbesar


KPAI mengungkapkan sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap kasus anak mengakhiri hidup. Bullying atau perundungan menjadi faktor paling dominan.


“Data di KPAI menunjukkan faktor paling besar adalah bullying. Kemudian faktor pengasuhan, ekonomi, game online, dan asmara,” jelas Diyah.

Halaman:

Tags

Terkini