SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Polemik transportasi perkotaan kembali mencuat di Kota Solo. Puluhan pengemudi ojek online (ojol) dan becak yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Soloraya menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Surakarta, Kamis (22/1/2026).
Mereka menuntut kepastian regulasi terkait operasional bajaj sebagai angkutan penumpang.
Dalam aksinya, massa mendesak Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang secara tegas melarang kendaraan roda tiga atau bajaj mengangkut penumpang di wilayah Kota Solo.
Menurut mereka, aturan yang berlaku saat ini belum cukup kuat untuk menjadi dasar penindakan di lapangan.
Aksi penyampaian aspirasi dilakukan sejak pagi hari melalui orasi, pembentangan spanduk, dan penyampaian tuntutan secara terbuka. Sejumlah pengemudi becak turut bergabung, menyuarakan keresahan yang sama terkait dampak keberadaan bajaj terhadap mata pencaharian mereka.
Namun, massa aksi belum dapat bertemu langsung dengan Wali Kota Surakarta karena yang bersangkutan sedang menjalankan tugas di luar kota. Meski demikian, aspirasi tetap disampaikan kepada perwakilan pemerintah kota.
Koordinator aksi, R Bambang Wijanarko, mengatakan unjuk rasa ini merupakan puncak kekecewaan para pengemudi karena upaya dialog yang telah dilakukan sebelumnya belum menghasilkan solusi konkret.
Ia menjelaskan Pemerintah Kota Surakarta sebenarnya telah menerbitkan Surat Edaran yang melarang bajaj beroperasi sebagai angkutan umum. Namun, menurutnya, surat edaran tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang memadai untuk penegakan di lapangan.
“Di lapangan, surat edaran sulit dijadikan dasar penindakan. Kami butuh SK wali kota agar aturannya jelas dan tegas,” ujar Bambang.
Bambang menambahkan, persoalan serupa tidak hanya terjadi di Solo, melainkan juga di sejumlah daerah lain. Bahkan, beberapa pemerintah daerah disebut telah lebih dahulu membatasi atau melarang operasional bajaj, kecuali memenuhi persyaratan tertentu sesuai regulasi.
Dari sisi ekonomi, keberadaan bajaj dinilai berdampak langsung pada penurunan pendapatan pengemudi ojol dan becak. Bambang mengklaim penghasilan pengemudi ojol di Solo menurun hingga 40–50 persen sejak bajaj beroperasi di sejumlah titik strategis, seperti pusat perbelanjaan, stasiun, dan fasilitas publik.
“Tarifnya hampir sama, tapi bajaj bisa mengangkut lebih banyak penumpang. Ini jelas memberatkan kami,” ungkapnya.
Sementara itu, pengurus Garda Soloraya, Sugeng, menyampaikan Wali Kota Surakarta dijadwalkan akan menemui perwakilan komunitas pada Sabtu (24/1/2026). Ia berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan konkret terkait regulasi bajaj di Solo.
Jika tuntutan tidak dipenuhi, lanjut Sugeng, Garda Soloraya membuka kemungkinan untuk menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan Kota Solo, Taufiq Muhammad, menjelaskan Pemkot Surakarta bersama kepolisian telah melakukan pendekatan kepada Maxride, operator bajaj online yang beroperasi di Solo. Namun hingga kini, belum ada pengajuan perizinan resmi dari pihak operator.
“Pada prinsipnya, komunitas ojol tidak menolak kehadiran moda transportasi baru, selama seluruh aturan dan perizinan dipenuhi,” kata Taufiq.
Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut akan dilaporkan kepada Wali Kota Solo untuk ditindaklanjuti. Aksi unjuk rasa sendiri berakhir sekitar pukul 10.10 WIB dan berlangsung tertib tanpa insiden.
Polemik ini menjadi pengingat pentingnya kejelasan regulasi dalam menghadirkan moda transportasi baru agar tidak menimbulkan konflik sosial serta menjaga keadilan bagi seluruh pelaku transportasi di perkotaan. (KS01)