nasional

Menyeberang Rel Sambil Menuntun Sepeda, Perempuan Tewas Tertabrak KA di Solo

KS1
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:33 WIB
KA Malioboro Ekspres Tertemper Orang di Jalur Solo Jebres–Palur, KAI Daop 6 Imbau Warga Patuhi Aturan. (KlikSoloNews/dok)

SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas kereta api kembali menelan korban jiwa di wilayah Kota Solo. Seorang perempuan yang hingga kini belum diketahui identitasnya meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api Malioboro Express di perlintasan rel kawasan RT 01 RW 11, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Selasa (13/1/2026) siang.


Insiden maut tersebut terjadi sekitar pukul 13.10 WIB di jalur Solo Jebres–Palur. Informasi yang dihimpun, korban diduga tengah menyeberangi rel kereta api sambil menuntun sepeda ketika kereta melaju dengan kecepatan tinggi.


Kapolsek Jebres, Kompol Murtiyoko, mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi mengarah pada dugaan bahwa korban kurang memperhatikan situasi jalur rel saat melintas.


“Korban menyeberang dari arah utara ke selatan sambil membawa sepeda gayung. Pada saat bersamaan, dari arah barat melintas KA Malioboro Express tujuan jalur Solo Jebres–Palur, sehingga sepeda korban terlebih dahulu tertabrak,” terang Kompol Murtiyoko.


Akibat benturan tersebut, korban terpental dan sempat terseret beberapa meter dari titik awal tabrakan. Korban mengalami luka berat di bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.


Petugas kepolisian bersama warga dan unsur terkait segera mengevakuasi jenazah korban. Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sekaligus proses identifikasi.


Hingga berita ini diturunkan, identitas korban masih belum diketahui. Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, korban tidak membawa kartu identitas maupun dokumen pengenal lainnya.


“Tidak ditemukan identitas diri pada korban. Dugaan sementara, korban bukan warga sekitar lokasi kejadian,” ungkap Kapolsek Jebres.


Dalam penanganan peristiwa tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda gayung berwarna pink serta uang tunai sebesar Rp258 ribu yang diduga milik korban. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Jebres guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.


Selain itu, pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi, yakni petugas dan petugas pengamanan dari PT KAI yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.


Kompol Murtiyoko menegaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di perlintasan rel kereta api, terutama di lokasi yang tidak dilengkapi palang pintu.


“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memastikan kondisi aman sebelum menyeberang rel. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (jn02)

Tags

Terkini