nasional

123 Ton Bawang Bombay Ilegal Disergap di Pelabuhan Tanjung Emas, Diduga Bawa Penyakit Berbahaya

KS1
Senin, 12 Januari 2026 | 11:00 WIB
123 Ton Bawang Bombay Ilegal Disergap di Pelabuhan Tanjung Emas, Diduga Bawa Penyakit Berbahaya. (KlikSoloNews/dok Polda Jateng)

SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM — Polda Jawa Tengah menegaskan komitmennya menindak tegas praktik penyelundupan komoditas pertanian ilegal yang berpotensi merugikan petani serta membahayakan ketahanan pangan nasional.

Penegasan tersebut disampaikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng saat mendampingi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman meninjau barang bukti bawang bombay ilegal di gudang penyimpanan kawasan Semarang Utara, Sabtu (10/1/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Petugas mengamankan bawang bombay ilegal yang diangkut menggunakan enam unit truk fuso, yang tiba melalui kapal KM Dharma Kartika VII dari Pontianak, Kalimantan Barat.

“Proses penyidikan masih terus berjalan. Sejumlah saksi telah kami periksa, termasuk enam orang pengemudi kendaraan pengangkut yang saat ini masih berstatus saksi,” ujar Kombes Pol Djoko Julianto.

Ia menambahkan, penyidik masih mendalami asal-usul barang, kelengkapan dokumen pengiriman, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk Bea Cukai dan Karantina Pertanian.

“Barang bukti saat ini diamankan di gudang penyimpanan. Karena bersifat mudah rusak dan berpotensi membawa penyakit, nantinya akan dimusnahkan setelah melalui mekanisme hukum dan penetapan pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sesi jumpa pers, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran, yang kemudian ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi, termasuk unsur TNI, Polri, dan Karantina.

-
123 Ton Bawang Bombay Ilegal Disergap di Pelabuhan Tanjung Emas, Diduga Bawa Penyakit Berbahaya. (KlikSoloNews/dok Polda Jateng)

“Totalnya ada 6.172 karung atau sekitar 123 ton. Tapi yang paling penting bukan jumlahnya. Dalam pertanian, satu ton atau seribu ton sama saja kalau membawa penyakit. Ini harus ditindak tegas dan dibongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas Mentan.

Ia mengingatkan bawang bombay ilegal tersebut berisiko membawa bakteri dan jamur berbahaya yang tidak terdapat di Indonesia. Jika masuk ke ekosistem pertanian nasional, dampaknya bisa jauh lebih besar dibanding nilai ekonominya.

“Kelihatannya cuma enam truk, tapi kalau membawa penyakit, dampaknya bisa merusak pertanian nasional. Ini yang paling berbahaya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto menegaskan komitmen Polda Jateng dalam mendukung kebijakan pemerintah menjaga ketahanan pangan dan melindungi masyarakat dari peredaran komoditas ilegal.

“Polda Jawa Tengah akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan menegakkan hukum secara profesional serta transparan. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah praktik penyelundupan yang merugikan bangsa,” pungkasnya.(ks01)

Tags

Terkini