nasional

Gubernur Bali Wayan Koster Usulkan Kalender Bali Sebulan 35 Hari

KS1
Jumat, 2 Januari 2026 | 16:30 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster Usulkan Kalender Bali Sebulan 35 Hari. (KlikSoloNews/dok)

DENPASAR, KLIKSOLONEWS.COM – Gubernur Bali Wayan Koster mengusulkan agar Pulau Dewata memiliki kalender sendiri, yakni kalender Bali dengan jumlah 35 hari dalam setiap bulan.

Usulan tersebut bertujuan untuk menjunjung tinggi kearifan lokal Bali serta menyesuaikan sistem penanggalan dengan perhitungan hari baik, hari raya, dan upacara keagamaan Hindu di Bali.

Gagasan tersebut disampaikan Wayan Koster saat memberikan sambutan dalam acara Pasamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat yang digelar di Kantor Gubernur Bali, Selasa (30/12/2025).

“Di Bali sejak dulu dikenal sistem Tika dengan jumlah 35 hari dalam satu bulan. Namun selama ini kita menggunakan kalender Masehi,” ujar Wayan Koster dalam sambutannya.

Menurut Koster, keberadaan kalender Bali akan memperkuat identitas budaya serta memudahkan masyarakat dalam menentukan waktu-waktu sakral yang berkaitan dengan tradisi dan keagamaan Hindu Bali.

Meski demikian, Koster menegaskan usulan tersebut masih bersifat masukan. Keputusan final berada di tangan Pesamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara sebagai lembaga yang berwenang dalam hal tersebut.

“Itu baru sebatas masukan. Yang berwenang memutuskan adalah Pesamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Koster menjelaskan apabila nantinya disepakati, maka Bali akan menggunakan dua sistem kalender.

Pertama, kalender Bali berbasis kearifan lokal untuk kepentingan masyarakat adat dan keagamaan. Kedua, kalender nasional atau kalender Masehi yang tetap digunakan untuk kepentingan umum dan administrasi nasional.

Usulan ini pun memunculkan beragam respons di masyarakat. Sebagian menilai langkah tersebut sebagai upaya pelestarian budaya, sementara lainnya menilai perlu kajian mendalam agar penerapannya tidak menimbulkan kebingungan dalam aktivitas sosial dan ekonomi.(KS01)

Tags

Terkini