SOLO, KLIKSOLONEWS.COM – Mengakhiri tahun 2025, Polresta Surakarta menggelar Press Release Akhir Tahun sebagai wujud transparansi dan pertanggungjawaban kinerja kepada publik.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, didampingi Wakapolresta AKBP Sigit, serta para Pejabat Utama (PJU), bertempat di Lobi Mapolresta Surakarta, Selasa (30/12/2025).
Dalam pemaparannya kepada awak media, Kapolresta Surakarta menyampaikan bahwa dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 menunjukkan kondisi yang cukup fluktuatif. Secara umum, angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Surakarta mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolresta mengungkapkan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 1.590 kasus kejahatan, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 1.923 kasus atau naik sebanyak 333 kasus (20,94 persen).
Namun demikian, peningkatan jumlah kasus tersebut tidak sebanding dengan tingkat penyelesaian perkara. Persentase penyelesaian kasus justru mengalami penurunan, dari 1.224 kasus pada tahun 2024 menjadi 1.028 kasus pada tahun 2025, atau turun 196 kasus (sekitar 16 persen).
“Kondisi ini menjadi catatan penting bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan efektivitas penyelesaian perkara ke depan,” ujar Kombes Pol Catur.
Di sisi lain, Polresta Surakarta mencatat capaian positif pada penanganan kasus menonjol. Sepanjang tahun 2025, jumlah kasus menonjol tercatat sebanyak 189 kasus, turun signifikan 67 kasus atau sekitar 26 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 256 kasus.
Penurunan juga terjadi pada tindak pidana ringan (Tipiring), dari 143 kasus pada tahun 2024 menjadi 142 kasus pada tahun 2025. Rinciannya meliputi penjual minuman keras 18 kasus, pesta miras 59 kasus, knalpot brong 23 kasus, pencurian ringan 3 kasus, perjudian 1 kasus, premanisme 26 kasus, serta kenakalan remaja 12 kasus.
Pengungkapan Narkoba Turun di Tahun 2025
Pada bidang pemberantasan narkoba, Polresta Surakarta juga mencatat tren penurunan. Sepanjang tahun 2025 terdapat 126 kasus narkoba, turun 17 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 143 kasus.
Pada tahun 2024, pengungkapan narkoba melibatkan 182 tersangka dengan barang bukti sabu 1.191,82 gram, ganja 1.774,41 gram, ganja sintetis 161,81 gram, serta pil inex 1,25 gram.
Sementara pada tahun 2025, pengungkapan narkoba melibatkan 167 tersangka dengan barang bukti sabu 806,66 gram, ganja 50,06 gram, tembakau gorilla 2.786,99 gram, cairan sintetis 205,70 gram, 55 butir ekstasi, 480 butir obat berbahaya, dan 50 butir psikotropika.
Pada sektor lalu lintas, Polresta Surakarta mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui 1.446 kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) sepanjang tahun 2025.
Meski demikian, angka kecelakaan lalu lintas tercatat meningkat menjadi 1.512 kejadian, naik 422 kejadian atau 38,72 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1.090 kejadian.
Dalam aspek penegakan hukum, Polresta Surakarta melaksanakan 401 kegiatan penindakan E-Tilang dengan total 7.885 pelanggaran. Angka ini justru menurun 5.875 pelanggaran atau 42,69 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 13.760 pelanggaran.
Sepanjang tahun 2025, Polresta Surakarta juga aktif dalam pengamanan berbagai kegiatan masyarakat. Tercatat sebanyak 70 kali pengamanan unjuk rasa dari elemen masyarakat dan mahasiswa, seluruhnya berjalan aman dan kondusif.
Di bidang olahraga, Polresta Surakarta melaksanakan 97 kali pengamanan pertandingan sepak bola, dengan rincian Liga 1 sebanyak 21 kali, Liga 2 sebanyak 5 kali, dan Liga 3 sebanyak 71 kali.
“Setiap kegiatan masyarakat kami amankan secara profesional dan humanis agar seluruh aktivitas berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu kepentingan umum,” tegas Kapolresta.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan komitmen pelayanan publik, Polresta Surakarta berhasil meraih dua penghargaan dari Kapolri, yakni predikat Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) dan Piagam Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan evaluasi Zona Integritas tingkat Polri tahun 2024.
“Penghargaan ini menjadi tanggung jawab moral bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga integritas, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” pungkas Kombes Pol Catur.
Press Release Akhir Tahun 2025 ini menjadi refleksi sekaligus pijakan evaluasi bagi Polresta Surakarta untuk meningkatkan profesionalisme penegakan hukum serta pemeliharaan kamtibmas demi terwujudnya Kota Surakarta yang aman, tertib, dan kondusif ke depan.(KS01)