SEMARANG, KLIKSOLONEWS.COM – Polda Jawa Tengah resmi mengangkat Kombes Pol Djoko Julianto, sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng.
Pengangkatan tersebut ditandai dengan pelaksanaan upacara serah terima jabatan (sertijab) yang digelar secara sederhana namun khidmat di Ruang Kerja Kapolda Jawa Tengah, Senin (22/12/2025) siang.
Upacara sertijab dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo. Kombes Pol Djoko Julianto resmi menjabat Dirreskrimsus Polda Jateng berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781A/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.
Dalam jabatan barunya tersebut, Kombes Pol Djoko Julianto menggantikan Kombes Pol Arif Budiman, yang kini mendapat amanah baru sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadir Tipideksus) Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyampaikan bahwa mutasi jabatan ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas penegakan hukum di wilayah Jawa Tengah.
“Mutasi ini bertujuan memperkuat kinerja Polda Jateng, khususnya dalam penanganan kasus-kasus kriminal khusus yang memerlukan penyelidikan dan pengungkapan secara mendalam,” ujar Kombes Pol Artanto.
Ia menambahkan, Kombes Pol Djoko Julianto memiliki pengalaman panjang di bidang reserse yang menjadi modal penting dalam menghadapi tantangan kriminalitas modern yang semakin kompleks.
Kombes Pol Djoko Julianto diketahui merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000, Sanika Satyawada. Sebelum menjabat Dirreskrimsus Polda Jateng, ia sempat mengemban tugas sebagai Dirreskrimsus Polda Bangka Belitung, kemudian mengikuti pendidikan Sespimti Polri.
Setelah menyelesaikan pendidikan tersebut, Djoko Julianto dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Dalam jabatan barunya, ia diharapkan mampu memperkuat pengawasan, koordinasi lintas instansi, serta menghadirkan inovasi dalam penanganan tindak pidana khusus, termasuk kasus-kasus yang bersifat lintas daerah.
“Sertijab ini bukan sekadar pergantian jabatan, melainkan wujud komitmen Polda Jateng untuk terus memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkas Kombes Pol Artanto.(ks01)